EmitenNews.com - Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat pada Desember 2023 terjadi inflasi year on year (y-on-y) sebesar 2,61 persen dengan Indeks Harga Konsumen (IHK) sebesar 116,56.
Inflasi tertinggi terjadi di Sumenep sebesar 5,08 persen dengan IHK sebesar 120,82 dan terendah terjadi di Bandung sebesar 0,63 persen dengan IHK sebesar 116,16.
"Inflasi y-on-y terjadi karena adanya kenaikan harga yang ditunjukkan oleh naiknya seluruh indeks kelompok pengeluaran. Yaitu: kelompok makanan, minuman dan tembakau sebesar 6,18 persen; kelompok pakaian dan alas kaki sebesar 0,78 persen; kelompok perumahan, air, listrik, dan bahan bakar rumah tangga sebesar 0,50 persen," demikian disampaikan Plt Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Amalia Adininggar Widyasanti.
Kemudian kelompok perlengkapan, peralatan dan pemeliharaan rutin rumah tangga sebesar 1,57 persen; kelompok kesehatan sebesar 1,94 persen; kelompok transportasi sebesar 1,27 persen; kelompok informasi, komunikasi, dan jasa keuangan sebesar 0,20 persen; kelompok rekreasi, olahraga, dan budaya sebesar 1,69 persen; kelompok pendidikan sebesar 1,97 persen; kelompok penyediaan makanan dan minuman/restoran sebesar 2,07 persen; dan kelompok perawatan pribadi dan jasa lainnya sebesar 3,55 persen.
Tingkat inflasi month to month (m-to-m) Desember 2023 sebesar 0,41 persen dan tingkat inflasi year to date (y-to-d) Desember 2023 sebesar 2,61 persen.
Tingkat inflasi y-on-y komponen inti Desember 2023 sebesar 1,80 persen, inflasi m-to-m sebesar 0,14 persen, dan inflasi y-to-d sebesar 1,80 persen.(*)
Related News

Perumusan Kebijakan Kemenperin Gunakan IKI, Bukan PMI Manufaktur

Pascarevisi Permendag 8/2024, Industri Mulai Menggeliat

Bagi Indonesia, Merek AS Dibuat di Luar AS, Tak Layak Dapat Tarif 0

Kenaikan Harga Beras dan Minyak Goreng Angkat IHPB Juli 2025

Tingkat Ketimpangan Pengeluaran Penduduk Indonesia Turun Tipis

Efek Tahun Ajaran Baru; Biaya Pendidikan Dongkrak Inflasi Juli