EmitenNews.com - Tingkat kemiskinan di Indonesia per Maret 2022 mencapai 9,54 persen, atau sekitar 26,16 juta orang. Terbanyak di Pulau Jawa. Badan Pusat Statistik (BPS) melaporkan, jumlah itu menurun 1,38 juta orang dibanding Maret 2021, saat angka penduduk miskin Indonesia mencapai 27,54 juta orang. Dibandingkan September 2021 terpangkas 0,34 juta orang dari 26,5 juta orang. Sedihnya, karena jurang si miskin dan kaya di Indonesia semakin lebar.


Menurut laporan BPS, Jumat (15/7), jumlah orang miskin terbanyak berada di Pulau Jawa, yakni sebesar 13,85 juta orang. Penduduk kota menyumbang angka kemiskinan terbesar di Jawa, 7,93 juta orang. Sedangkan jumlah penduduk miskin di desa berada di kisaran 5,92 juta orang.


Sedihnya, karena jurang antara orang miskin dan orang kaya di Indonesia semakin lebar. Hal ini terlihat dari laporan terkait angka gini ratio per Maret 2022 yang mencapai 0,384. Itu lebih tinggi dibandingkan September 2021 yang sebesar 0,381.


Gini ratio tertinggi ada di Yogyakarta dengan 0,439, dan paling rendah di Bangka Belitung sebesar 0,236.Sementara itu, Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional/Bappenas mengatakan bahwa ada korelasi antara kepemilikan Nomor Induk Kependudukan (NIK) dengan kemiskinan.


Perencana Muda Kementerian PPN/Bappenas, Fisca Miswara Aulia di Jakarta, Rabu (13/7/2022), menyebutkan, kemiskinan tertinggi itu ada di wilayah timur Indonesia, khususnya Papua. “Ternyata mayoritas penduduk miskin yang tidak punya NIK ada di Papua, sekitar 50,78 persen," kata Fisca Miswara Aulia.


Menurut Fisca, temuan tersebut menunjukkan bahwa kemungkinan besar penduduk miskin tersebut tidak terdaftar dalam database, sehingga banyak yang belum mendapatkan bantuan yang seharusnya didapatkan.


"NIK sangat penting karena untuk bisa menerima program bantuan sosial, mereka harus terdaftar dalam daya terpadu kesejahteraan sosial. Salah satu prasyarat utamanya adalah memiliki NIK," ujarnya.


Kementerian PPN mencatat sebanyak 22,72 persen penduduk miskin berusia 0-17 tahun atau 2,4 juta jiwa belum memiliki akta kelahiran. Sedangkan 1,5 juta jiwa atau 14,29 persen tidak mampu menunjukkan akta kelahiran meski mengaku punya.


Sementara itu, sebanyak 7,54 persen penduduk miskin belum memiliki NIK yang dapat menjadi proxy atas kepemilikan KTP dan dokumen kependudukan legal lainnya, seperti Kartu Keluarga (KK).


"Hal krusial untuk dapat terdaftar dalam penerima bansos yaitu kepemilikan dokumen kependudukan seperti kepemilikan akta kelahiran untuk anak dan juga KTP khususnya untuk penduduk miskin dan rentan," kata Fisca. ***