BRIS, Muamalat dan BJB Syariah Resmi Bersinergi Perkuat Pasar Uang Antar Bank Syariah
:
0
EmitenNews.com - PT Bank Syariah Indonesia Tbk (BRIS) menandatangani Kerjasama terkait transaksi Sertifikat Pengelolaan Dana Berdasarkan Prinsip Syariah (SIPA) dengan Bank Muamalat Indonesia dan PT Bank BJB Syariah. Langkah ini bertujuan memperkuat pasar uang antar bank berdasarkan prinsip syariah ( PUAS ).
Direktur Finance and Strategy BRIS, Ade Cahyo Nugroho, mengatakan kerja sama ini akan meliputi transaksi Sertifikat Pengelolaan Dana Berdasarkan Prinsip Syariah ( SIPA ) melalui instrumen Surat Berharga Syariah Negara ( SBSN ) dan Sukuk Bank Indonesia (SukBI). Dia meyakini dengan sinergi ini dapat memperkuat struktur perbankan syariah, baik dari aspek bisnis, permodalan, aset maupun likuiditas.
"Langkah strategis ini juga dapat menjadi salah satu pendukung untuk mendorong penguatan struktur moneter syariah di Tanah Air," ujar Ade Cahyo dalam keterangannya, Sabtu (9/4).
Seperti diketahui, Bank Indonesia (BI) memiliki komitmen dalam memperkuat perekonomian berbasis syariah. Diantaranya dengan menerbitkan Peraturan Bank Indonesia (PBI) dan Peraturan Anggota Dewan Gubernur ( PADG ) No. 22/9/PBI/2020 tentang Pasar Uang Antarbank Berdasarkan Prinsip Syariah atau PUAS . Kebijakan tersebut dikeluarkan dalam rangka penguatan struktur moneter, khususnya pada industri perbankan syariah.
Kerjasama ini, lanjut Ade Cahyo, akan menjadi pedoman bagi BRIS, Bank Muamalat dan Bank BJB Syariah dalam memanfaatkan instrumen Surat Berharga Syariah (SBS) Tradable yang dimiliki, seperti SBSN dan SukBI sebagai instrumen pengelola likuiditas bank, tanpa mengurangi haknya sebagai pemegang SBS.
Related News
RMKE Kantongi Restu Stock Split Rasio 1:5
Debut IPO EMAS di HKEX Anjlok 8,12 Persen, Trio Merdeka Kompak Merah!
INKP Pastikan Likuiditas Aman, Siapkan Dana Rp2,48T untuk Lunasi Utang
BREN Tebar 23 Persen Laba Sebagai Dividen, Ini Besarannya
WBSA Caplok 99 Persen Saham Cucu Usaha Sinarmas (SMMA) Senilai Rp17,1M
Investor Restui PIPA Garap Persiapan Penguatan Modal Via Right Issue





