BRMS Klarifikasi Isu Penyegelan Konsesi Tambang Emas CPM di Palu
Kawasan tambang milik BRMS di Palu. Foto: Istimewa.
EmitenNews.com - Manajemen PT Bumi Resources Minerals Tbk. (BRMS) dalam klarifikasi resminya menyangkal isu pemberitaan terkait penyegelan konsesi tambang emas di Poboya, Palu, Sulawesi Tengah miliknya.
Dalam siaran pers BRMS yang terbit pada Senin (16/2/2026) yang terdiri dari Direktur Utama Agus Projosasmito, Direktur sekaligus Corporate Secretary Muhammad Sulthon, serta Chief Investor Relations Officer Herwin Wahyu Hidayat, menyampaikan penjelasan atas pelurusan pemberitaan terkait penyegelan konsesi tambang emas di Palu.
Agus menuturkan bahwa, “Pemerintah yang diwakili oleh Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (‘Satgas PKH’) menyegel satu titik area yang mana telah ditemukan adanya pembukaan lahan tanpa izin di kawasan hutan oleh para penambang liar. Area yang disegel tersebut merupakan bagian dari kontrak karya yang dikelola oleh PT Citra Palu Minerals (‘CPM’) di Palu, Sulawesi, yang sampai saat ini masih belum ditambang dan dioperasikan oleh CPM.”
Lebih lanjut, Agus menjelaskan bahwa operasional tambang utama tetap berjalan normal.
“Adapun lokasi tambang emas River Reef di Poboya, Palu yang saat ini sedang dioperasikan oleh CPM melalui metode penambangan terbuka (open pit mining) sampai saat ini tetap berjalan normal seperti biasa,” tukas sang Dirut.
Terkait rencana peningkatan produksi, Chief Investor Relations Officer BRMS, Herwin Wahyu Hidayat dalam keterangannya pada Senin (16/2/2026) juga menyampaikan adanya peningkatan produksi bijih emas BRMS.
“Salah satu fasilitas pemrosesan emas CPM saat ini sedang ditingkatkan kapasitas produksinya dari 500 menjadi 2.000 ton bijih per hari. Peningkatan kapasitas pabrik tersebut diharapkan dapat diselesaikan di bulan Oktober 2026. Hal ini akan berdampak terhadap kenaikan produksi emas BRMS di tahun 2026,” pungkas Herwin.
Selain itu, pengembangan tambang bawah tanah juga menjadi katalis berikutnya, “CPM juga menargetkan untuk dapat mulai mengoperasikan tambang emas bawah tanahnya di semester kedua tahun 2027. Mengingat tambang emas bawah tanah tersebut memiliki kandungan emas di kisaran 3,5–4,9 g/t, maka diharapkan produksi emas BRMS akan meningkat lagi di akhir tahun 2027/awal 2028.”
Manajemen menyatakan bahwa klarifikasi ini disampaikan untuk meluruskan pemberitaan yang dinilai kurang akurat mengenai penyegelan konsesi tambang emas BRMS di Palu.
Related News
DSSA Siapkan Stock Split 1:25, RUPSLB Digelar 11 Maret
Komisaris Emiten TP Rachmat (DRMA) Jual Ratusan Ribu Saham Harga Pasar
Komisaris Emiten Sawit TAPG Tampung 1,05 Juta Saham Harga Premium
Emiten MNC (MSIN) Dikabarkan Bakal Catatkan Saham di Bursa Hong Kong
Wika Beton (WTON) Sampaikan Kabar Berpulangnya Komisaris Independen
Sudahi 2025, Laba BLUE Terpangkas 11,48 Persen





