BTN Fasilitasi Kredit Hunian Para Hakim
CEO BTN Nixon Napitupulu (dua kanan) usai teken kerja sama dengan Ikahi. FOTO - ISTIMEWA
EmitenNews.com - Bank Tabungan Negara (BBTN) menjalin kerja sama strategis dengan Ikatan Hakim Indonesia (IKAHI). Itu dilakukan dalam penyediaan fasilitas pembiayaan perumahan bagi para hakim di bawah naungan Mahkamah Agung (MA) RI. Kesepakatan itu, tertuang dalam nota kesepahaman (MoU) program kepemilikan hunian Graha Hakim antara BTN dan IKAHI.
Direktur Utama BTN Nixon LP Napitupulu mengatakan, kerja sama itu merupakan bagian dari upaya BTN memperluas penetrasi kredit konsumer lingkungan aparatur negara, khususnya kalangan hakim. Melalui program Graha Hakim, para hakim akan mendapat kemudahan memiliki rumah dengan berbagai fasilitas menarik. Mulai suku bunga kompetitif, keringanan biaya akad, hingga kemudahan proses pengajuan Kredit Pemilikan Rumah (KPR).
“Saat ini lebih dari 90 persen pola pembelian rumah dilakukan lewat mekanisme KPR. Kami ingin memberikan akses pembiayaan perumahan yang mudah, dan terjangkau bagi para hakim seluruh Indonesia,” tutur Nixon dalam acara penandatanganan nota kesepahaman (MoU) program kepemilikan hunian Graha Hakim di Jakarta, Selasa, 11 November 2025.
IKAHI merupakan rumah besar bagi hakim seluruh Indonesia. Tahun ini, sebanyak 1.451 hakim baru dikukuhkan Mahkamah Agung RI. Dengan tambahan itu, jumlah total hakim aktif seluruh Indonesia mencapai 8.711 orang. Manfaat program itu, tidak hanya bersifat finansial, tetapi juga berdampak sosial, dan moral. Akses terhadap hunian layak diharapkan dapat meningkatkan kesejahteraan, dan stabilitas finansial para hakim.
Setiap hari, para hakim memikul amanah besar. Menangani lebih dari 3 juta perkara pada 2024, dengan rasio penyelesaian perkara di atas 99 persen. Mayoritas perkara selesai kurang dari tiga bulan. “Kita sangat mengapresiasi kinerja hakim. Angka itu bukti dedikasi, disiplin, dan komitmen tinggi. Kami hadir bukan hanya sebagai bank, tetapi juga sebagai teman perjalanan yang mendukung kesejahteraan hakim, dan keluarga,” ulas Nixon.
Hakim dengan kestabilan ekonomi akan lebih fokus menjalankan tugas yudisial secara profesional, objektif, dan bebas dari pengaruh eksternal. Dengan demikian, keadilan dapat ditegakkan dengan lebih baik, dan kredibilitas lembaga peradilan makin meningkat. Kerja sama dengan IKAHI juga menjadi bagian dari strategi dalam membangun ekosistem pembiayaan perumahan lengkap. Mulai hulu hingga hilir, memberi berbagai kemudahan bagi para debitur.
Melalui ekosistem itu, BTN berharap dapat mempercepat penyaluran pembiayaan sektor perumahan. Melalui program itu, BTN menghadirkan berbagai fasilitas pembiayaan KPR/KPA untuk pembelian hunian baru, second, atau take over dari bank lain masih memiliki bunga tinggi sehingga menjadi lebih terjangkau. Ada pula Kredit Agunan Rumah dapat digunakan untuk berbagai keperluan. Misalnya, renovasi rumah, pengisian furnitur, family vacation, biaya pendidikan anak, dan kebutuhan konsumtif lainnya dengan bunga lebih ringan.
Selain itu, ada pula Kredit Ringan (Kring) merupakan fasilitas pembiayaan tanpa agunan untuk digunakan berbagai keperluan pribadi para hakim. “Kami menghadirkan suku bunga kompetitif, dan progresif. Mulai 1,65 persen fixed satu tahun dengan kenaikan bertahap ringan maksimal 3 persen per tahun. BTN juga memiliki paket suku bunga 2,65 persen fixed 3 tahun, dan 2,95 persen fixed 5 tahun. Khusus bagi anggota IKAHI, kami berikan diskon biaya provisi, administrasi hingga 50 persen, proses pengajuan khusus lebih cepat, dan aman,” jelas Nixon.
Hingga kuartal III 2025, penyaluran kredit dan pembiayaan BTN ke sektor perumahan tumbuh 6,4 persen secara year-on-year (YoY) menjadi Rp322,53 triliun. KPR non-subsidi baik konvensional maupu syariah, tumbuh 7,3 persen YoY menjadi Rp111,33 triliun, berkat strategi perseroan menggandeng para pengembang nasional, dan menawarkan promo bunga KPR. BTN juga mencatat pembiayaan rumah dengan skema lainnya, termasuk Kredit Agunan Rumah (KAR) senilai Rp8,95 triliun, meningkat 6,8 persen YoY.
Angka tersebut mencerminkan komitmen perseroan dalam memperluas akses perumahan bagi masyarakat dari berbagai kalangan, termasuk aparatur negara. “BTN menjalankan fungsi intermediasi untuk menggerakkan perekonomian rakyat, terutama di sektor perumahan. Meskipun menghadapi berbagai tantangan, kami tetap berpegang pada prinsip kehati-hatian, dan manajemen risiko yang kuat,” tukas Nixon.
Percepatan layanan pembiayaan perumahan juga ditopang transformasi digital BTN. Melalui aplikasi Bale by BTN, proses pengajuan, dan persetujuan KPR kini dapat dilakukan secara lebih cepat, menghadirkan pengalaman nasabah lebih seamless, efisien, dan transparan. Aplikasi itu, juga menghubungkan ribuan listing properti dengan fitur simulasi KPR, dan persetujuan daring. “Ini bagian dari upaya BTN membangun ekosistem perumahan terintegrasi,” jelas Nixon.
Hingga akhir September 2025, pengguna Bale by BTN tercatat mencapai 3,2 juta pengguna, tumbuh 66,8 persen dibanding periode sama tahun lalu 1,9 juta pengguna. Jumlah transaksi melalui Bale by BTN juga melonjak 96 persen menjadi 1,53 miliar transaksi, sementara nilai transaksi mencapai Rp71,9 triliun, naik 19,6 persen (YoY) dari tahun sebelumnya sebesar Rp60,1 triliun.
Pada kesempatan sama, Ketua Umum IKAHI Dr. H. Yasardin, menuturkan, IKAHI merupakan satu-satunya organisasi profesi hakim Indonesia, mencakup hakim tingkat pertama, banding, hingga kasasi Mahkamah Agung RI. Mayoritas hakim tingkat pertama keluarga muda belum memiliki rumah. “Apalagi 1.451 orang hakim baru dilantik, banyak di antaranya masih lajang. Artinya, pasarnya cukup besar,” ucap Yasardin.
Dalam Musyawarah Nasional (Munas) IKAHI 2022, salah satu amanat kepada pengurus memperjuangkan kesejahteraan hakim, bukan hanya gaji, tetapi juga perumahan. Melalui program kepemilikan hunian Graha Hakim, para hakim dipermudah memiliki hunian layak dan terjangkau, didukung suku bunga rendah, dan jangka waktu pembiayaan panjang. “Kami dan para hakim sangat gembira dengan fasilitas kepemilikan rumah disediakan BTN. Mudah-mudahan pada masa mendatang program ini dapat dilanjutkan, dan diperluas lagi,” harap Yasardin. (*)
Related News
BRPT Bongkar Fakta di Balik Isu IPO Griya Idola & Akuisisi NRCA
Pengendali ATLA Jual-Beli Saham Harga Bawah, Ada Tujuan?
BEI Telisik Merger SOSS dengan ALSOK Bass
5 Petinggi Emiten Starbucks (MAPB) Jual Habis Saham Harga Pasar
ELPI Beberkan Transaksi Baru Dua Anak Usaha
Tunas Baru Lampung (TBLA) Setujui Direksi Baru





