BTN Fasilitasi Kredit Hunian Para Hakim
:
0
CEO BTN Nixon Napitupulu (dua kanan) usai teken kerja sama dengan Ikahi. FOTO - ISTIMEWA
EmitenNews.com - Bank Tabungan Negara (BBTN) menjalin kerja sama strategis dengan Ikatan Hakim Indonesia (IKAHI). Itu dilakukan dalam penyediaan fasilitas pembiayaan perumahan bagi para hakim di bawah naungan Mahkamah Agung (MA) RI. Kesepakatan itu, tertuang dalam nota kesepahaman (MoU) program kepemilikan hunian Graha Hakim antara BTN dan IKAHI.
Direktur Utama BTN Nixon LP Napitupulu mengatakan, kerja sama itu merupakan bagian dari upaya BTN memperluas penetrasi kredit konsumer lingkungan aparatur negara, khususnya kalangan hakim. Melalui program Graha Hakim, para hakim akan mendapat kemudahan memiliki rumah dengan berbagai fasilitas menarik. Mulai suku bunga kompetitif, keringanan biaya akad, hingga kemudahan proses pengajuan Kredit Pemilikan Rumah (KPR).
“Saat ini lebih dari 90 persen pola pembelian rumah dilakukan lewat mekanisme KPR. Kami ingin memberikan akses pembiayaan perumahan yang mudah, dan terjangkau bagi para hakim seluruh Indonesia,” tutur Nixon dalam acara penandatanganan nota kesepahaman (MoU) program kepemilikan hunian Graha Hakim di Jakarta, Selasa, 11 November 2025.
IKAHI merupakan rumah besar bagi hakim seluruh Indonesia. Tahun ini, sebanyak 1.451 hakim baru dikukuhkan Mahkamah Agung RI. Dengan tambahan itu, jumlah total hakim aktif seluruh Indonesia mencapai 8.711 orang. Manfaat program itu, tidak hanya bersifat finansial, tetapi juga berdampak sosial, dan moral. Akses terhadap hunian layak diharapkan dapat meningkatkan kesejahteraan, dan stabilitas finansial para hakim.
Setiap hari, para hakim memikul amanah besar. Menangani lebih dari 3 juta perkara pada 2024, dengan rasio penyelesaian perkara di atas 99 persen. Mayoritas perkara selesai kurang dari tiga bulan. “Kita sangat mengapresiasi kinerja hakim. Angka itu bukti dedikasi, disiplin, dan komitmen tinggi. Kami hadir bukan hanya sebagai bank, tetapi juga sebagai teman perjalanan yang mendukung kesejahteraan hakim, dan keluarga,” ulas Nixon.
Hakim dengan kestabilan ekonomi akan lebih fokus menjalankan tugas yudisial secara profesional, objektif, dan bebas dari pengaruh eksternal. Dengan demikian, keadilan dapat ditegakkan dengan lebih baik, dan kredibilitas lembaga peradilan makin meningkat. Kerja sama dengan IKAHI juga menjadi bagian dari strategi dalam membangun ekosistem pembiayaan perumahan lengkap. Mulai hulu hingga hilir, memberi berbagai kemudahan bagi para debitur.
Melalui ekosistem itu, BTN berharap dapat mempercepat penyaluran pembiayaan sektor perumahan. Melalui program itu, BTN menghadirkan berbagai fasilitas pembiayaan KPR/KPA untuk pembelian hunian baru, second, atau take over dari bank lain masih memiliki bunga tinggi sehingga menjadi lebih terjangkau. Ada pula Kredit Agunan Rumah dapat digunakan untuk berbagai keperluan. Misalnya, renovasi rumah, pengisian furnitur, family vacation, biaya pendidikan anak, dan kebutuhan konsumtif lainnya dengan bunga lebih ringan.
Selain itu, ada pula Kredit Ringan (Kring) merupakan fasilitas pembiayaan tanpa agunan untuk digunakan berbagai keperluan pribadi para hakim. “Kami menghadirkan suku bunga kompetitif, dan progresif. Mulai 1,65 persen fixed satu tahun dengan kenaikan bertahap ringan maksimal 3 persen per tahun. BTN juga memiliki paket suku bunga 2,65 persen fixed 3 tahun, dan 2,95 persen fixed 5 tahun. Khusus bagi anggota IKAHI, kami berikan diskon biaya provisi, administrasi hingga 50 persen, proses pengajuan khusus lebih cepat, dan aman,” jelas Nixon.
Hingga kuartal III 2025, penyaluran kredit dan pembiayaan BTN ke sektor perumahan tumbuh 6,4 persen secara year-on-year (YoY) menjadi Rp322,53 triliun. KPR non-subsidi baik konvensional maupu syariah, tumbuh 7,3 persen YoY menjadi Rp111,33 triliun, berkat strategi perseroan menggandeng para pengembang nasional, dan menawarkan promo bunga KPR. BTN juga mencatat pembiayaan rumah dengan skema lainnya, termasuk Kredit Agunan Rumah (KAR) senilai Rp8,95 triliun, meningkat 6,8 persen YoY.
Angka tersebut mencerminkan komitmen perseroan dalam memperluas akses perumahan bagi masyarakat dari berbagai kalangan, termasuk aparatur negara. “BTN menjalankan fungsi intermediasi untuk menggerakkan perekonomian rakyat, terutama di sektor perumahan. Meskipun menghadapi berbagai tantangan, kami tetap berpegang pada prinsip kehati-hatian, dan manajemen risiko yang kuat,” tukas Nixon.
Related News
BDKR Catat Laba Naik 7,5 Persen, Didukung Proyek Marine dan Heavy Lift
Sawit Sumbermas Sarana (SSMS) Bagikan Dividen Rp800 Miliar
DMAS Raup Pendapatan Besar, Meroket 107 Persen di Q1 2026
Pertahankan Kinerja Solid, MUTU Perkuat Layanan Berbasis Keberlanjutan
CIMB Niaga (BNGA) Pertahankan Kinerja Positif Pada Kuartal I 2026
CDIA Catat EBITDA Q1-2026 Tembus USD14,1 Juta, Ditopang Ekspansi Aset





