EmitenNews.com - Selat Hormuz memang nun jauh di sana. Namun, pada era digital yang tanpa batas dan saling terhubung kini, ancaman geopolitik dari selat antara Iran dan Oman itu niscaya menjalar hingga ke mancanegara. Bahkan, bisa mengguncang neraca suatu bank, tidak terkecuali perbankan nasional. Memang, bagi khalayak ramai, selat Hormuz hanyalah sekadar nama yang tercantum pada peta buta. Padahal, dari sana, urat nadi perdagangan energi dunia senantiasa berdenyut setiap detik. Menurut U.S. Energy Information Administration (EIA), pada 2024 aliran minyak melalui selat Hormuz rata-rata mencapai 20 juta barel per hari, setara sekitar 20% konsumsi global petroleum liquids. EIA juga memperkirakan mayoritas aliran tersebut menuju pasar Asia. Dengan demikian, mudah untuk dipahami bahwa setiap titik distorsi selat Hormuz bukanlah sekadar peristiwa biasa. Karena itu, guncangannya cepat menjalar ke negara-negara pengimpor minyak, termasuk Indonesia.

Saat konflik USA-Israel versus Iran pecah, jalur perdagangan energi menjadi terganggu dan transmisi risikonya cepat menjalar ke pasar. Pasar minyak global bereaksi cepat, mendorong harga minyak melonjak tajam hanya dalam waktu sepekan. Sebagaimana Reuters (3 Maret 2026) melaporkan bahwa harga minyak mentah brent ditutup naik US$ 3,66 (4,7%) menjadi US$ 81,40 per barel, level penutupan tertinggi sejak Januari 2025. Sedangkan, West Texas Intermediate (WTI) AS naik US$ 3,33 (4,7%) ke US$74,56 per barel, tertinggi sejak Juni tahun lalu. Sejak konflik itu pecah, harga brent telah melonjak sekitar 12%. 

Fenomena tersebut penting untuk dipahami bukan semata karena mencerminkan kegelisahan pasar global, melainkan juga karena harga minyak merupakan faktor utama yang berdampak signifikan pada banyak sektor. Kenaikan harga minyak akan mengerek biaya logistik, tarif angkutan, biaya produksi, harga pangan, hingga biaya hidup sehari-hari. Dengan demikian, perang dapat mendorong inflasi yang diimpor oleh negara yang tidak ikut berperang. Dan, ketika inflasi berasal dari faktor eksternal maka ruang untuk mengelolanya dari dalam negeri menjadi lebih rumit.

Bagi Republik ini, dampak perang tidak abstrak. Dalam konfrensi pers 3 Maret 2026, Menteri ESDM Bahlil Lahadalia menyatakan bahwa sekitar 20% - 25% impor minyak mentah Indonesia dan sekitar 30% impor LPG Indonesia masih terkait pasokan dari Timur Tengah. Karna itu, pemerintah mulai menyiapkan pengalihan sebagian impor crude oil ke AS untuk menjaga stabilitas pasokan. Wacana ini sekaligus menunjukkan betapa bagi negara importir energi, stabilitas pasokan bukan isu teknis semata, melainkan fondasi kestabilan harga dan kepercayaan pasar. Ketika pasokan terganggu dan harga minyak melonjak, ruang manuver kebijakan ekonomi turut menyempit. Bukan hanya APBN dan ongkos produksi yang tertekan, tetapi juga ekspektasi pelaku usaha ke depan sehingga menjelma menjadi ketidakpastian ekonomi.

Dengan demikian, jalur transmisi risikonya menjadi jelas. Harga minyak bergejolak akan mendorong laju inflasi, menekan nilai tukar dan menghambat penurunan suku bunga. Lalu, pasar keuangan bergerak perlahan dan hati-hati serta dunia usaha menahan ambisi ekspansi. Sementara rumah tangga menata ulang belanja mereka. Semua ini tampak seperti diskursus makroekonomi biasa. Namun, bagi perbankan, merupakan early warning yang mengindikasikan bahwa tekanan pasar akan segera menusuk jantung intermediasi. IMF dalam Global Financial Stability Report (April 2025) menegaskan bahwa risiko stabilitas keuangan global telah meningkat secara signifikan, didorong oleh pengetatan kondisi keuangan global serta tingginya ketidakpastian perdagangan dan geopolitik. Fakta ini memicu volatilitas pasar dan juga membebani stabilitas bank maupun lembaga keuangan non-bank. Pada akhirnya, ancaman geopolitik akan menekan neraca bank.

Tekanannya bersumber dari dua arah yang terjadi secara bersamaan. Pertama, dari sisi aset: debitur pada sektor-sektor yang sensitif terhadap energi, seperti: transportasi, logistik, manufaktur, perikanan, hingga usaha kecil dengan margin tipis; akan lebih cepat mendapatkan tekanan. Kenaikan biaya operasional menggerus arus kas. Sebaliknya, kemampuan membebankan kenaikan harga kepada konsumen tidak selalu memungkinkan. Kemudian, kredit yang sebelumnya lancar dan sehat, bisa saja secara tak terduga memasuki area yang berisiko tinggi. Hal ini bukan karena watak debiturnya berubah, namun, karena lingkungan bisnisnya mendapat tekanan harga. Kedua, dari sisi liabilitas: tekanan muncul dari biaya dana yang lebih tinggi. Sementara, preferensi likuiditas deposan dan investor menjadi lebih konservatif dan valuasi surat berharga (mark to market) lebih sensitif terhadap perubahan yield (tingkat pengembalian yang diharapkan dari investasi). Dalam situasi ini, neraca bank tidak diuji hanya dari pertumbuhan kredit semata, namun demikian, juga dari ketahanan kualitas aset, likuiditas dan disiplin pengelolaan risiko kredit serta risiko pasar.

Lalu, apa langkah berikutnya? satu hal penting yang perlu dipahami bersama adalah bahwa kewaspadaan terhadap konflik AS-Israel versus Iran tidak sama dengan kepanikan. Titik fokus ketahanan perbankan nasional saat ini relatif cukup kokoh. Melalui siaran pers (3 Maret 2026), OJK mencatat bahwa per Januari 2026 likuiditas industri perbankan tetap memadai, dengan rasio AL/NCD dan AL/DPK masing-masing sebesar 121,23% dan 27,54%, masih jauh diatas threshold masing-masing sebesar 50% dan 10%. LCR tercatat berada pada level 197,92%. Sementara, kualitas kredit tetap terjaga dengan rasio NPL gross sebesar 2,14% (Desember 2025: 2,05%) dan NPL net sebesar 0,82% dan LaR 9,01%. Secara umum, tingkat profitabilitas bank (ROA) berada di level 2,49% sedangkan CAR sebesar 25,87%, menjadi bantalan (buffer) mitigasi risiko yang kuat di tengah kondisi ketidakpastian global.

Bagi kalangan perbankan nasional, data dan fakta tersebut penting untuk dibaca secara proporsional. Tegasnya: bukan alasan untuk meminggirkan risiko, namun sebaliknya, memperkokoh bukti bahwa perbankan nasional memiliki bantalan untuk menghadapi guncangan bila responsnya tepat dan cepat. Justru karena bantalan yang masih kuat maka bank tidak boleh terlambat membaca tren. Gejolak harga minyak perlu diperlakukan bukan hanya sebagai variabel makroekonomi global. Namun juga sebagai variabel risiko yang mempengaruhi neraca bank secara signifikan. Karena itu, stress test tidak lagi cukup memotret suku bunga dan kurs tanpa memasukkan skenario lonjakan harga energi sebagai pemicu awal. Portofolio kredit perlu dibaca ulang bukan hanya berdasarkan sektor ekonomi, melainkan berdasarkan sensitivitas terhadap energi, kemampuan mengantisipasi kenaikan harga, ketergantungan pada impor dan daya tahan arus kas. Pada tataran komite aset dan liabilitas (ALCO), gejolak harga minyak perlu dilihat sebagai faktor yang mengubah perilaku dana, biaya likuiditas dan appetite pasar terhadap risiko.

Last but not least, menarik pula untuk dicermati hasil paper Bank of England tentang geopolitical risk dan cross-border bank lending juga memberikan pelajaran penting bahwa bank yang lebih kuat modalnya dan lebih likuid, dan lebih profitable cenderung kurang sensitif terhadap risiko geopolitik yang dihadapi debiturnya. Artinya, ketahanan bank pada masa gejolak tidak hanya ditentukan oleh seberapa agresif bank tersebut bertumbuh pada masa normal (business as usual), tetapi, seberapa disiplin membangun kualitas modal, likuiditas dan pencadangan sebelum krisis menghantam. Dalam konteks ini, perang tidak selalu menjadi ujian ketahanan bank, sering kali, hal ini justru menjadi ujian terhadap kualitas kehati-hatian yang ditata jauh sebelum kejadian.

Saat selat Hormuz mengguncang neraca bank, pesan utamanya sederhana bahwa pada era interdependensi kini, risiko perbankan tidak selalu lahir dari dalam industri perbankan. Kerap risiko itu berasal dari jalur yang jauh dari pelupuk mata, dari harga energi yang melonjak, dari inflasi yang menjalar, lalu masuk ke arus kas debitur dan akhirnya menekan neraca bank. Dari Hormuz ke neraca bank, jalurnya memang panjang, tetapi kini sudah terasa pendek. Oleh karena itu, bank yang tangguh bukanlah bank yang merasa kebal terhadap guncangan, melainkan bank yang cukup jernih ketika membaca bahwa gema sirene perang di Timur Tengah kadang terdengar paling jelas justru dalam angka-angka laporan keuangan, jauh sebelum alarm berbunyi di ruang rapat.