BTN Jadi Bank Pertama Patuh Aturan Persaingan Usaha

Direktur Utama BTN, Nixon L.P. Napitupulu, bersama Direktur Human Capital, Compliance, & Legal BTN, Eko Waluyo, berbincang dengan Ketua Sidang KPPU Mohammad Reza usai menetapkan persetujuan Program Kepatuhan Persaingan Usaha BTN di Jakarta, Jumat (13/12). BTN merupakan Bank HIMBARA pertama sekaligus bank pertama yang mendapatkan penetapan Program Kepatuhan Persaingan Usaha.( Foto: Endang Muchtar)
EmitenNews.com - Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) melakukan Penetapan Kepatuhan Persaingan Usaha bagi PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk pada 13 Desember 2024.
Penetapan ini merupakan bentuk persetujuan KPPU atas Program Kepatuhan Persaingan Usaha yang diajukan oleh kedua Badan Usaha Milik Negara (BUMN) tersebut. Persetujuan ini berlaku selama 5 tahun.
Sebagai bagian dari BUMN, BTN diharapkan dapat menjadi pionir dalam menerapkan prinsip persaingan usaha yang sehat, sambil terus berperan penting dalam mendukung pembangunan infrastruktur dan sektor perbankan di Indonesia.,” kata Ketua KPPU, M. Fanshurullah Asa dalam keterangan resminya.
Related News

PPATK Blokir 5 Ribu Rekening Terkait Judol Senilai Rp600 Miliar

Ekspor Industri Kerajinan pada 2024 Tembus USD679 Juta

Kejar Target Lifting, Bahlil Minta ENI Percepat Proyek Migasnya

Ikuti Jejak Wall Street, IHSG Kembali Menguat

Orbit Zona Hijau, IHSG Jajal Level 6.800

Laju IHSG Mulai Tersendat, Jala Saham INCO, MIDI, dan ESSA