EmitenNews.com - PT Gajah Tunggal (GJTL) membubarkan PT IRC Gajah Tunggal Manufacturing Indonesia (IGM). Likuidasi telah dilakukan sejak 29 Juni 2022. Hasil itu, berdasar akta pernyataan keputusan rapat nomor 209 pada 29 Juni 2022. 


IGM merupakan usaha hasil joint venture Gajah Tunggal bersama Inoue Rubber Co. Ltd. Di mana, Gajah Tunggal dalam manajemen IGM mengempit porsi kepemilikan saham sebanyak 50 persen.


Sayangnya, Gajah Tunggal tidak membeber alasan dan latar belakang pembubaran usaha patungan tersebut. Hanya, Gajah Tunggal menggaransi likuidasi IGM tidak berpengaruh negatif terhadap perseroan.


Artinya, fakta tersebut tidak mempunyai dampak material terhadap kegiatan operasional, hukum, kondisi keuangan atau kelangsungan usaha perseroan. ”Operasional perseroan berjalan normal,” tulis Kisyuwono, Direktur Gajah Tunggal. (*)