Buat Modal, Impack Pratama (IMPC) Pinjami Anak Usaha Rp150 Miliar
                            EmitenNews.com - PT Impack Pratama Industri Tbk (IMPC) menyampaikan bahwa pihaknya memberikan pinjaman berulang kepada anak usaha sebesar Rp150 miliar.
Corporate Secretary IMPC, Lenggana Linggawati, dalam keterangan tertulisnya Rabu (23/11) mengungkapkan, Perseroan dan Entitas Anak Perseroan yaitu PT Unipack Plasindo telah menandatangani Perjanjian Hutang Piutang Nomor 051/IP-UPC/LEGAL/XI/2022 tanggal 21 November 2022, mengenai pemberian pinjaman berulang (revolving loan) dengan batas maksimal plafond sebesar Rp150 miliar.
"Tujuan penggunaan dana itu, adalah keperluan ekspansi usaha dan modal kerja PT Unipack Plasindo," katanya.
Sebagai nformasi, PT Unipack Plasindo merupakan entitas anak dari perseroan dengan kepemilikan saham oleh perseroan sebesar 99,9%.
Related News
                            Tanpa Dukungan Kredit Bank Lagi, Ini Pilihan Waskita Karya (WSKT)
                            Pengendali Arkadia Digital (DIGI) Serok Saham Rp1,8M
                            WTON Rajai Pasar, Kantongi Pendapatan Rp2,5T di Q3-2025
                            CUAN Dipegang Prajogo 84,08%! Investor Tembus 111.665 Orang
                            PSAB Minta Restu Lepas Tambang Anak Usaha USD540 Juta
                            BSSR Tebar Dividen Interim USD35 Juta, Yield Jumbo!
                    
                
                
            
                                
                
                    
                    
                    
                    
                    
                    
                    
            
            




