EmitenNews.com - Danantara Indonesia membuka berbagai peluang investasi strategis di Indonesia, termasuk mengakuisisi saham perusahaan asing. Danantara diisukan mengakusisi saham perusahaan Prancis Eramet di PT Weda Bay Nickel (WBN), Maluku Utara.

“Danantara selalu siap untuk menjalin kerja sama strategis, termasuk melakukan aksi korporasi. Kami terbuka, ya atas diskusi kemudian pembicaraan mengenai investasi di Indonesia. Danantara ini bisa menjadi strong local partner juga," ujar Chief Executive Officer (CEO) Danantara Indonesia Rosan Perkasa Roeslani di Kompleks Istana Kepresidenan Jakarta, Selasa (12/5/2026).

Sejauh ini pembahasan mengenai kemungkinan Danantara mengakuisisi saham Eramet itu, masih berada pada tahap diskusi awal. Belum ada keputusan final terkait rencana akuisisi tersebut.

Yang jelas Rosan berharap kehadiran Danantara dapat memperkuat posisi Indonesia dalam proyek-proyek strategis nasional. "Kita terbuka kok. Kita diskusi juga dengan Eramet."

Pada 2025, CEO Eramet Indonesia Jerome Baudelet menyampaikan bahwa kerja sama investasi strategis di sektor nikel intens dibahas dengan Danantara dan Indonesia Investment Authority (INA).

Danantara dan INA yang menggandeng perusahaan tambang asal Prancis, Eramet, untuk menjajaki pembentukan platform investasi strategis di sektor nikel dari hulu hingga hilir.

Sebelumnya, Chief Investment Officer (CIO) Danantara Pandu Sjahrir menyatakan bahwa kolaborasi tersebut bertujuan untuk mengembangkan ekosistem bahan baku baterai kendaraan listrik (electric vehicle/EV) yang berkelanjutan dan terintegrasi di Indonesia.

Dalam kemitraan tersebut, Danantara dan INA akan mengelola pembiayaan jangka panjang untuk mendukung pengembangan investasi. Eramet berkontribusi melalui keahlian teknis dan pengalaman dalam menjalankan proyek pertambangan skala besar sesuai standar berkelanjutan internasional.

Target Produksi Nikel PT Weda Bay Nickel (WBN) Naik Menjadi 42 Juta Ton

Agustus 2025, CEO Eramet Indonesia Jerome Baudelet menyampaikan target produksi nikel PT Weda Bay Nickel (WBN) pada 2025 naik dari 32 juta ton menjadi 42 juta ton setelah memperoleh persetujuan revisi Rencana Kerja dan Anggaran Biaya (RKAB) dari Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral.