EmitenNews.com- PT Bukit Asam Tbk (PTBA) akan membagikan dividen tunai dari laba 2020 sebesar Rp74,694385 (Tujuh Puluh Empat Rupiahkoma enam sembilan empat tiga delapan lima).


Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI) dalam pengumuman resminya Rabu (7/4/2021) menyebutkan, setiap 1 (Satu) saham akan mendapatkan dividen tunai sebesar Rp74,694385 (Tujuh Puluh Empat Rupiahkoma enam sembilan empat tiga delapan lima)


Adapun jadwal pembagian tersebut sebagai berikut


- Cum Dividen di Pasar Reguler & Pasar Negosiasi 13 April 2021

- Ex Dividen di Pasar Regular & Pasar Negosiasi 14 April 2021.

- Cum Dividen di Pasar Tunai 15 April 2021

- Ex Dividen di Pasar Tunai 16 April 2021.

- Pencatatan (Recording Date) 15 April 2021

- Pembayaran Dividen Tunai 7 Mei 2021

-  Penyerahan bukti rekam SKD/DGT 20 April 2021.


Berdasarkan Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) PT Bukit Asam Tbk (PTBA) menyetujui pembagian dividen  sebesar 35 persen dari laba 2020 sebesar Rp835,3 miliar. Sedangkan laba Tahun Buku 2020 yang dapat diatribusikan kepada Pemilik Entitas Induk PT Bukit Asam Tbk sebesar Rp2,3 triliun . Sementara Sisa laba sebesar 65% atau Rp1,5 triliun dicatat sebagai saldo laba.