Bulan Pembiayaan Syariah 2023, Pacu Pembiayaan Untuk Dukung Pemulihan Ekonomi
:
0
EmitenNews.com - Ekonomi dan keuangan syariah turut berkontribusi dalam mengakselerasi momentum pemulihan ekonomi nasional. Untuk itu, dukungan pembiayaan syariah yang mencakup pembiayaan perbankan dan non-perbankan syariah perlu terus didorong dengan skala yang lebih besar utamanya kepada pelaku usaha.
Sebagai wujud komitmen tersebut, Bank Indonesia bersama Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Komite Nasional Ekonomi dan Keuangan Syariah (KNEKS), dan Badan Wakaf Indonesia (BWI) kembali menyelenggarakan Bulan Pembiayaan Syariah (BPS) 2023 untuk memacu peningkatan pembiayaan komersial dan sosial syariah di Indonesia.
Rangkaian kegiatan Bulan Pembiayaan Syariah diawali dengan acara pembukaan yang mengangkat tema “Mendorong Peningkatan Pembiayaan Syariah melalui Inovasi Produk Keuangan Syariah untuk Mewujudkan Pertumbuhan Ekonomi yang Inklusif dan Berkelanjutan", pada hari ini (2/10) di Jakarta. Kegiatan ini juga menjadi bagian dari rangkaian penyelenggaraan Road to Indonesia Sharia Economic Festival (ISEF) 2023.
Membuka acara BPS, Deputi Gubernur Bank Indonesia, Juda Agung menekankan bahwa peran pembiayaan syariah semakin penting untuk mendukung pertumbuhan dan stabilitas ekonomi di tengah ketidakpastian global yang meningkat.
Terdapat 3 fokus penguatan yang perlu dikembangkan guna meningkatkan pangsa keuangan syariah. Pertama, inovasi khususnya yang menyangkut inovasi kebijakan, maupun instrumen pendanaan, dan pembiayaan syariah.
"Dari sisi kebijakan yang menyentuh real sector based financing, BI mendorong inovasi kebijakan Rasio Pembiayaan Inklusif Makroprudensial (RPIM) dan Kebijakan Likuiditas Makroprudensial (KLM), baik untuk perbankan konvensional maupun syariah," kata Juda.
Kedua, digitalisasi dimana saat ini BI bersama Kemenag, KNEKS, BAZNAS dan BWI menginisiasi platform digital pengelolaan ZISWAF yang terintegrasi sehingga meningkatkan kualitas layanan dan aksesibilitas untuk masyarakat, mampu meningkatkan pengumpulan ZISWAF, dan pada akhirnya mendorong kesejahteraan.
Ketiga, sinergi pengembangan ekonomi syariah bersama otoritas, KNEKS, dan lintas stakeholder diantaranya melalui program Komite Daerah Ekonomi dan Keuangan Syariah (KDEKS).
Senada dengan hal tersebut, Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi dan Pelindungan Konsumen OJK, Friderica Widyasari Dewi, menyampaikan Indonesia memiliki potensi sangat besar dalam pengembangan keuangan syariah.
Momentum penguatan literasi dan inklusi keuangan syariah harus menjadi agenda bersama seluruh pihak dengan mengedepankan prinsip kolaborasi. Hal ini merupakan kunci pengembangan ekonomi dan keuangan syariah di Indonesia dan juga di kancah global.
Related News
IHSG Siang (13/5) Menjunam 1,81 Persen, Saham Eks MSCI Jadi Beban
Tampung Aspirasi Pelaku Usaha, Penyesuaian Tarif PNBP Mineral Ditunda
Koreksi Rupiah Sudutkan IHSG
Analisis Dampak MSCI, IHSG Berpotensi Rebound Usai Sentuh Level Ini
IHSG Tertekan Hasil MSCI
IHSG Hari Ini Rawan Koreksi, Dipicu MSCI dan Rupiah Melemah





