BULL dan ITMA Bulan Depan Tak Dijamin BEI dan KPEI, Cek Detailnya
:
0
Ilustrasi gedung BEI.
EmitenNews.com - PT Bursa Efek Indonesia (BEI) dan PT Kliring Penjaminan Efek Indonesia (KPEI) mengumumkan bahwa saham PT Buana Lintas Lautan Tbk (BULL) dan PT Sumber Energi Andalan Tbk (ITMA) dalam daftar efek tidak dijamin (ETD) mulai 1-30 Agustus 2024.
Penetapan Efek Tidak Dijamin tersebut Berdasarkan Pasal 25 Peraturan OJK No. 26/2014 tentang Penjaminan Penyelesaian Transaksi Bursa, dan hasil evaluasi bersama antara PT Bursa Efek Indonesia (BEI) dan PT Kliring Penjaminan Efek Indonesia (KPEI) atas saham BULL dan ITMA.
Dengan dikeluarkannya keputusan tersebut, perdagangan efek yang tidak dijamin hanya dilakukan di pasar negosiasi. Ketentuan ini sesuai dalam Peraturan BEI No. II-K tentang efek tidak dijamin dan transaksi dipisahkan atas efek bersifat ekuitas, tulis Direktur BEI, Kristian S.Manullang dan Direktur KPEI, Antonius Herman Azwar dalam pengumuman KSEI pada 26 Oktober 2023.
Dijelaskan dalam beleid itu ditegaskan saham yang tidak dijamin bila komposisi kepemilikan efek termasuk porsi kepemilikan publik dan konsentrasi kepemilikan efek yang dikategorikan berisiko.
Pertimbang berikutnya, pola transaksi yang terindikasi melanggar UU Pasar Modal, fluktuasi, volume transaksi, frekuensi dan informasi bersifat material.
Selain itu, kebijakan itu sejalan dengan Peraturan KPEI No. II-15 tentang Kliring dan Penjaminan Penyelesaian Transaksi Bursa atas Efek Tidak Dijamin dan Transaksi Dipisahkan atas Efek Bersifat Ekuitas.
Demikian kutipan Pengumuman keputusan resmi tersebut yang ditandatangani Direktur BEI, Kristian S.Manullang dan Direktur KPEI, Antonius Herman Azwar pada 24 Juli 2024.
Sebelumnya PT Bursa Efek Indonesia (BEI) dan PT Kliring Penjaminan Efek Indonesia (KPEI) pernah juga memasukkan saham Buana Lintas Lautan (BULL),sebagai Efek Tidak Dijamin mulai berlaku efektif 1 Maret hingga 28 Maret 2024.
Adapun susunan pengurus BULL saat ini
Komisaris:
Related News
PIPA Proyeksikan Target Akuisisi Ini Jadi New Growth Engine 2027
Geser Hapsoro, Sosok Ini Gantikan Kepengendalian Emiten Broker (PADI)
Kinerja JPFA yang Baru Ditinggal Wafat Komutnya Meroket di Semester I
Nihil Peminat, Pengendali Baru KETR Kembali Perpanjang Tender Sukarela
SWID Perkuat Bisnis Hospitality dan MICE di Yogyakarta
Dua Saham Usai Disuspensi Sehari, Dibuka Kontras Melesat dan Menjunam!





