BUMN Sebut Dugaan Korupsi Indofarma (INAF) Akan Diteruskan ke Kejagung
:
0
Manajemen Indofarma ketika menggelar RUPST pada 2023.
EmitenNews.com - Staf Khusus III Menteri BUMN, Arya Mahendra Sinulingga mengatakan, dugaan fraud yang dilakukan oleh perusahaan BUMN PT Indofarma Tbk (INAF) dan anak usahanya PT Indofarma Global Medika (IGM) sudah selesai diaudit internal dan siap dilaporkan ke Kejaksaan Agung (Kejagung).
"Tapi Indofarma, belum masuk, tunggu. Kami temukan, bawa ke BPK (Badan Pemeriksa Keuangan) dulu supaya sah, setelah BPK, ke Kejaksaan," ungkapnya di Jakarta, Rabu (24/7).
Arya mengatakan, beberapa kasus dugaan korupsi, seperti Indofarma, merupakan berkat upaya bersih-bersih yang dilakukan Menteri BUMN Erick Thohir.
"Bagi kita ini adalah proses bahwa ini bersih-bersih BUMN ini Pak Erick yang lakukan," imbuh Arya.
Sementara itu, terkait kasus penarikan pinjaman online (pinjol) oleh karyawan Indofarma untuk pembayaran utang, Arya mengatakan hal tersebut masih dalam proses audit internal yang berjalan di Indofarma.
"Kita yang dapet itu masalahnya enggak ada pembayaran, itu internal audit, audit sudah selesai nanti kita bawa ke BPK kita bawa ke Kejaksaan," tandas Arya.
Dari laporan BPK akibat fraud ini menyebabkan kerugian dialami INAF dan IGM mencapai sekitar Rp 436,87 miliar.
Sementara, di antara fraud yang berpotensi kerugian tersebut, salah satunya ada pinjaman melalui fintech atau pinjaman online yang tidak diperuntukkan untuk kepentingan perusahaan. Hal ini berindikasi merugikan PT IGM senilai Rp 1,26 miliar.
Related News
Hunian Rp50 Miliar ke Atas Tetap Diburu, Ini Buktinya
Perbaikan Kinerja Berlanjut, Laba Bank Neo (BBYB) Meningkat Tajam
Kinerja Q1-2026 Catat Rekor, TPIA Ubah Peta Industri Asia Tenggara
Gaspol Ekspor, Setelah Afrika Kini SMGR Bidik Eropa
Muncul Nego 56,67 Juta Saham GOTO di Harga Miring Rp2 per Lembar
Sahamnya Masih Digembok, Fajar Surya Wisesa (FASW) Sasar Usaha Baru





