EmitenNews.com - Buntut dari Operasi Tangkap Tangan di Kolaka Timur, Sulawesi Tenggara, Komisi Pemberantasan Korupsi menggeledah Kantor Kementerian Kesehatan pada Selasa (12/8/2025). Giat hukum itu dilakukan karena ada kaitannya dengan kasus korupsi proyek pembangunan rumah sakit umum daerah di Kolaka Timur, yang menggunakan dana alokasi khusus (DAK).

“Hubungannya karena dari dana DAK di Kementerian Kesehatan ini, desain-desainnya itu dari Kementerian Kesehatan. Jadi, biar rumah sakitnya sesuai dengan yang dipersyaratkan,” ujar Pelaksana Tugas Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa.

KPK mendata, Kemenkes berperan dengan suplai peralatan dalam proyek pembangunan RSUD di Kolaka Timur tersebut.

Asep Guntur Rahayu mencontohnya, pembangunan Poliklinik Gigi, harus alat-alat untuk kedokteran gigi. Begitupun, poli jantung, dan segala macam. “Nah, desain-desain dari ruangan-ruangan itu memang harus sesuai. Nah, itu yang membuat desainnya dari Kementerian Kesehatan.”

Penggeledahan dilakukan juga karena KPK telah menetapkan seorang aparatur sipil negara (ASN) Kemenkes sebagai tersangka kasus tersebut.

Seperti diketahui, pada 9 Agustus 2025, KPK mengumumkan lima tersangka kasus dugaan korupsi dalam pembangunan RSUD di Kolaka Timur.

Mereka adalah Bupati Kolaka Timur periode 2024-2029 Abdul Azis (ABZ), yang kurang lebih baru enam bulan menjabat. 

Kemudian, penanggung jawab Kementerian Kesehatan untuk pembangunan RSUD Andi Lukman Hakim (ALH), pejabat pembuat komitmen proyek pembangunan RSUD di Kolaka Timur Ageng Dermanto (AGD).

Lainnya, dua pegawai PT Pilar Cerdas Putra atas nama Deddy Karnady (DK) dan Arif Rahman (AR).

KPK mencatat, Deddy Karnady dan Arif Rahman berperan sebagai tersangka pemberi suap. Sedangkan Abdul Azis, Andi Lukman Hakim, dan Ageng Dermanto merupakan tersangka penerima suap.

Kasus dugaan korupsi terkait pembangunan RSUD di Kolaka Timur merupakan peningkatan fasilitas RSUD Kelas D menjadi Kelas C. Nilai proyek sebesar Rp126,3 miliar bersumber dari dana alokasi khusus (DAK).

Proyek tersebut menjadi bagian dari program Kementerian Kesehatan untuk meningkatkan kualitas 12 RSUD dengan menggunakan dana Kemenkes, dan 20 RSUD yang memakai DAK bidang kesehatan. 

Dalam tahun 2025 ini, Kemenkes mengalokasikan dana sebanyak Rp4,5 triliun, untuk merealisir program tersebut. ***