EmitenNews.com - Kaya juga Bupati Penajam Paser Utara, Abdul Gafur Mas'ud (AGM). Pemimpin daerah di Provinsi Kalimantan Timur, yang terjaring dalam Operasi Tangkap Tangan Komisi Pemberantasan Korupsi (OTT KPK), pada Rabu (12/1/2022) itu, tercatat memiliki kekayaan mencapai Rp36,6 miliar.


Data KPK, Kamis (13/1/2022), melalui Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN), diketahui nominal harta Bupati Penajam Paser Utara, Abdul Gafur Mas'ud itu, terakhir kali didaftarkan pada 22 Februari 2020. Kemungkinan harta politikus Partai Demokrat, berlatar belakang pengusaha ini, lebih besar lagi.


Dalam catatan KPK, harta Bupati Penajam Paser Utara, Abdul Gafur Mas'ud, terbesar berupa 10 aset Tanah dan Bangunan yang tersebar di dua wilayah dengan nilai taksiran Rp34 miliar. Sebanyak 9 bidang tanah berada di Balikpapan, Kalimantan Timur, dan satu lagi berlokasi di Jakarta Barat.


Kekayaan Abdul Gafur Mas’ud lainnya, berupa alat transportasi dan mesin. Sedikitnya ada tiga unit kendaraan roda empat dan satu unit kendaraan roda dua. Jika diakumulasikan, nilai harta Ketua Partai Demokrat Balikpapan, yang telah malang melintang dalam organisasi pengusaha –Hipmi dan Kadin– itu, untuk kategori ini mencapai Rp534 juta.


Lainnya lagi, harta bergerak berjumlah Rp1,3 miliar serta memiliki kas atau setara kas sebanyak Rp522 juta. Bagusnya, dengan harta puluhan miliar itu, Abdul Gafur tercatat di LHKPN KPK tidak memiliki utang.


Tetapi, Abdul Gafur Mas'ud bakal tidak sempat lagi mengurusi harta bendanya. . Operasi senyap tim Komisi Antirasuah, di daerah Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur, kemarin, menjaring sejumlah orang. Pelaksana tugas (Plt) Juru Bicara KPK, Ali Fikri mengatakan, pihaknya berhasil mengamankan Bupati Penajam Paser Utara Abdul Gafur Mas'ud dalam giat penindakan tersebut.


"Benar, informasi yang kami peroleh, Rabu sore, tim KPK menangkap beberapa pihak dalam kegiatan tangkap tangan terkait dugaan tindak pidana korupsi oleh salah satu kepala daerah di Provinsi Kaltim," ujar Ali Fikri, Kamis (13/1/2022).


Kepada pers, Wakil Ketua KPK, Nurul Ghufron mengatakan, Tim Satuan Tugas (Satgas) Komisi Pemberantasan Korupsi memiliki waktu 1x24 jam untuk menentukan status hukum para pihak yang diamankan dalam OTT di daerah Penajam Paser Utara pada Rabu malam itu. Pemimpin Komisi Antirasuah itu menyebutkan, pejabat di daerah yang ditangkap itu, diduga menerima suap dan gratifikasi.


Abdul Gafur Mas'ud merupakan Bupati Penajam Paser Utara periode 2018 - 2023. Pria kelahiran Kalimantan Timur itu, sebelum berkarier di dunia politik adalah pengusaha muda yang telah malang melintang di berbagai organisasi, baik daerah maupun nasional. Ia memulai karir politiknya dengan menjadi kader Partai Demokrat pada tahun 2015.


Hanya dalam setahun kemudian, AGM terpilih menjadi ketua DPC Partai Demokrat Kota Balikpapan pada tahun 2016. Ia menjadi ketua DPC termuda di Indonesia.


Abdul Gafur mengenyam pendidikan di SMA Muhammadiyah 1 Samarinda dan melanjutkan ke STIE APRIN Palembang mengambil jurusan S1 Ekonomi. Ia melanjutkan pendidikan S2 Magister Ekonomi di Universitas Mulawarman Kalimantan Timur. ***