EmitenNews.com - Momentum reformasi pasar modal telah tiba. Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menilai penghentian sementara perdagangan (trading halt) di Bursa Efek Indonesia (BEI) untuk kedua kalinya dalam dua hari ini menjadi momentum bagi otoritas guna mempercepat reformasi regulasi pasar modal.

"Pada prinsipnya momentum ini digunakan untuk mereformasi regulasi pasar modal. Kita melihat best practice dan kita ikuti, karena sudah ada jadwalnya dan sudah ada pembicaraan dengan Morgan Stanley Capital International (MSCI) sebelumnya," ujar Airlangga Hartarto usai Rapat Koordinasi Tim Pengendali Inflasi Pusat di Jakarta, Kamis (29/2/2026).

Kita tahu PT Bursa Efek Indonesia (BEI) menghentikan sementara perdagangan pada Kamis pukul 09.26 WIB dalam sistem Jakarta Automated Trading System (JATS) setelah IHSG turun hingga 8 persen.

Ketika itu, indeks melemah 665,89 poin atau 8,00 persen ke level 7.654,66. Perdagangan kemudian dilanjutkan kembali pada pukul 09.56 WIB tanpa perubahan jadwal sesi.

Menko Airlangga mengatakan, pihaknya sudah berdiskusi dengan Bank Indonesia (BI), Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan Kementerian Keuangan terkait gejolak pasar tersebut. Hasil pembahasan menekankan pentingnya pembaruan aturan dan tata kelola di pasar modal.

"Kita harus terus melakukan reformasi terhadap regulasi di pasar modal. Kami meminta bursa untuk melakukan reformasi mengenai regulasi. Detailnya nanti OJK akan menjelaskan," ujar politikus Partai Golkar tersebut.

Selain imbas dari pengumuman Morgan Stanley Capital International, lembaga keuangan global Goldman Sachs turut menurunkan peringkat saham Indonesia menjadi underweight.

OJK menyampaikan proposal sesuai yang dibutuhkan MSCI terkait permintaan transparansi free float saham di Indonesia

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan PT Bursa Efek Indonesia (BEI) bersama Self–Regulatory Organization (SRO) menyesuaikan dan menyampaikan proposal sesuai yang dibutuhkan Morgan Stanley Capital International (MSCI) terkait permintaan transparansi free float saham di Indonesia.

Ketua Dewan Komisioner OJK Mahendra Siregar mengatakan OJK dan BEI telah menyampaikan proposal penyesuaian kepada MSCI, yang menyatakan siap untuk mempublikasikan data kepemilikan saham untuk kategori corporate and others di bawah lima persen.

“Sedang dipelajari oleh MSCI, apakah sesuai dengan yang mereka butuhkan, mengecualikan investor dalam kategori corporate and others dalam perhitungan free float, kemudian mempublikasikan kepemilikan saham di atas dan di bawah 5 persen untuk setiap kategori kepemilikan,” ujar Mahendra Siregar dalam konferensi pers di Gedung BEI, Jakarta, Kamis.

Otoritas pasar modal saat ini tengah menunggu respons dari MSCI, dan nantinya akan mengikuti keinginan dari respons MSCI terhadap proposal yang diajukan.

Penyesuaian tersebut akan dilakukan sebelum batas yang telah ditetapkan oleh MSCI pada Mei 2026.

“Kami akan memastikan bahwa kemudian penyesuaian dilanjutkan jika diperlukan akan dilaksanakan sampai final sehingga diterima sesuai dengan yang dimaksudkan oleh MSCI,” ujar Mahendra.

Pengumuman dari MSCI sebetulnya merupakan masukan yang baik bagi pasar modal Indonesia. Dengan adanya pengumuman itu, menurut dia, MSCI berarti masih menginginkan emiten-emiten di Indonesia masuk indeks yang disediakannya.

“Kami, OJK, menerima penjelasan itu sebagai masukan yang baik karena lembaga itu tetap ingin memasukkan saham-saham emiten dari Indonesia dalam indeks global, yang menunjukkan bahwa pasar modal Indonesia sangat potensial dan investable bagi investor internasional,” ujar Mahendra.

Ringkasan proposal penyesuaian yang tengah diajukan kepada MSCI. Pertama, OJK dan BEI siap mempublikasikan dan memberikan data kepemilikan saham di bawah 5 persen yang lebih rinci kepada MSCI.