EmitenNews.com -Emiten telekomunikasi  PT Smartfren Telecom Tbk (FREN) akan menjual aset senilai Rp544,2 miliar kepada SMPlus Sentra Data Persada (SMPLUS), anak usaha PT Dian Swastatika Sentosa Tbk(DSSA).

Mengutip keterangan resmi emiten telekomunikasi Grup Sinarmas itu pada laman Bursa Efek Indonesia(BEI), Kamis(21/12/2023) bahwa dana penjualan aset itu untuk mendukung aktivitas bisnis Perseroan dan Smartel.

Dampak lain, penjualan aset kepada pihak terafiliasi ini dapat menekan biaya operasional dan biaya pemeliharaan rutin untuk aset dijual.

Pasalnya,  aset-aset FREN dan Smartel berupa properti yang dimiliki dan Infrastruktur yang ada belum optimal pemanfaatannya.

“Dengan persaingan kegiatan usaha jasa telekomunikasi di Indonesia yang ketat, Perseroan perlu memiliki keunggulan biaya (cost leadership) untuk dapat menghasilkan layanan dengan biaya yang efisien sehingga dapat menawarkan harga jasa layanan yang kompetitif kepada para pelanggannya,” papar manajemen FREN.

Sedangkan aset properti yang akan dijual itu dapat dimanfaatkan SMPlus yang akan berfokus untuk menjadikan bisnis pusat data sehingga diharapkan dapat menghasilkan efisiensi.

Pada sisi keuangan, Rencana ini akan meningkatkan kas sebesar Rp2,572 triliun  dan penambahan laba bersih sebesar Rp214 miliar pada tahun 2028.

Oleh Penilai publik, rencana transaksi senilai Rp544,21 miliar ini  disebut wajar  karena nilai pasar aset itu  sebesar Rp543,6 miliar.

Jelasnya, Selisih antara nilai jual hanya 0,11 persen dari nilai pasar.  Jika mengacu POJK 35/POJK.04/2020 pasal 48 poin b dinyatakan bahwa batas atas dan batas bawah pada kisaran nilai tidak boleh melebihi 7,5 persen dari nilai pasar atau wajar.