EmitenNews.com - PT Bank IBK Indonesia Tbk (AGRS) berencana untuk melakukan peningkatan modal pada tahun 2024. Tindakan ini akan dilakukan melalui penyelenggaraan Penawaran Umum Terbatas VI yang melibatkan pemberian Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu (HMETD), atau yang lebih dikenal sebagai rights issue.

Melansir data dari keterbukaan informasi di Bursa Efek Indonesia (BEI), Jumat (5/1/2024), AGRS akan menerbitkan 11,7 miliar saham baru dengan nilai nominal Rp 100 per saham. Bank IBK akan meminta persetujuan para pemegang saham melalui Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) yang akan diselenggarakan pada 13 Februari 2024 mendatang


Namun, jumlah saham yang akan dikeluarkan akan disesuaikan dengan kebutuhan dana dan harga pelaksanaan Penawaran Umum Terbatas VI.

Dana yang terhimpun dari rights issue tersebut nantinya akan dialokasikan untuk mendukung modal kerja Bank IBK. Jika terjadi perubahan pada jumlah maksimum saham yang akan diterbitkan, Bank IBK akan memberitahukannya secara resmi melalui pengumuman yang disampaikan pada iklan panggilan rapat, yang dijadwalkan pada Senin, 22 Januari 2024.


Dengan adanya peningkatan modal melalui Penawaran Umum Terbatas VI ini, struktur permodalan Perseroan akan menjadi lebih baik dan Perseroan akan memiliki pendanaan yang cukup untuk menjalankan strategi usahanya

Dengan dilaksanakannya penambahan modal tersebut, maka saham yang dikeluarkan Bank IBK sebelum Penawaran Umum Terbatas VI dapat terdilusi paling banyak 23,65%.