ISAT Siapkan Skema Alih Aset Fiber Optik, Mau Ada Aksi Korporasi Baru?
Foto: Istimewa.
EmitenNews.com - Indosat Ooredoo Hutchison Tbk. (ISAT) bersama entitas anaknya, PT Aplikanusa Lintasarta (Lintasarta), serta PT Ainfrastruktur Indonesia Raya, menandatangani noktah perjanjian investasi terkait pengembangan dan pengelolaan infrastruktur dark fiber serta sistem jaringan terkait di Indonesia.
Dalam keterbukaan informasi yang disampaikan Selasa (23/12), Corporate Secretary ISAT, Reski Damayanti, menjelaskan bahwa perjanjian tersebut menjadi kerangka awal kerja sama investasi atas aset jaringan kabel optik yang saat ini dimiliki dan dikelola oleh ISAT dan Lintasarta.
Dalam skema transaksi, ISAT dan Lintasarta berencana mengalihkan aset fiber optik ke dalam suatu perusahaan tertutup (private company). Selanjutnya, perusahaan tertutup tersebut akan diambil alih secara tidak langsung melalui perusahaan terbuka yang tercatat di Bursa Efek Indonesia (BEI).
Adapun, mekanisme pengambilalihan direncanakan dilakukan melalui kombinasi utang serta penyetoran modal, baik dalam bentuk non-tunai maupun tunai. Dana tunai akan diperoleh melalui penambahan modal dengan Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu (HMETD/rights issue) oleh perusahaan terbuka yang ditunjuk.
Namun demikian, ISAT belum mengungkap identitas perusahaan terbuka yang akan menjadi kendaraan pengambilalihan aset jaringan kabel optik tersebut.
Reski memaparkan bahwa perjanjian investasi ini masih bersifat awal dan menjadi dasar kerangka pelaksanaan transaksi, termasuk tahapan, syarat pendahuluan, serta penyelesaian akhir dari rencana pengalihan aset.
“Penandatanganan perjanjian investasi tidak berdampak signifikan maupun terhadap kegiatan operasional, aspek hukum, kondisi keuangan, maupun kelangsungan usaha Perseroan,” tulis Reski.
Sebagai informasi tambahan, Lintasarta merupakan perusahaan terkendali ISAT dengan kepemilikan langsung sebesar 72,36 persen.
Apabila rencana transaksi berlanjut ke tahap perjanjian definitif dan memenuhi kriteria transaksi material atau afiliasi, Perseroan menyatakan akan mematuhi ketentuan POJK yang berlaku dan menyampaikan keterbukaan informasi lanjutan kepada publik.
Related News
MEJA Akuisisi 45 persen Saham Perusahaan Batubara Rp1,6 Triliun
Ini Tips dari BRI (BBRI) agar Aman Bertransaksi Perbankan Saat Nataru
Emiten Sawit TP Rachmat (TAPG) Tambah Plafon Kredit Jadi Rp300 Miliar
Kontrak 5 Tahun Rp5T, Emiten Energi Grup MNC Gandeng Anak Usaha UNTR
CDIA Kucurkan Pinjaman Rp1,59T ke Anak Perusahaan TPIA di Singapura
ISAT, Arsari Group, dan Northstar Bentuk FiberCo Rp14,6 Triliun





