Cuma Rilis Rp5T, Obligasi Bank Mandiri Oversubscribed hingga Rp15,5T
Gedung Bank Mandiri
EmitenNews.com - Bank Mandiri mengklaim Obligasi Berkelanjutan Berkelanjutan I Bank Mandiri Tahap I Tahun 2025 senilai Rp5 triliun, mendapatkan respon positif dari pasar. Ini seiring dengan tingkat kelebihan permintaan (oversubscription) mencapai 3,10 kali atau Rp15,5 triliun dengan periode book building yang cukup singkat.
Direktur Treasury dan International Banking Bank Mandiri Ari Rizaldi menyatakan pencapaian tersebut mencerminkan kuatnya kepercayaan investor terhadap fundamental kinerja serta prospek pertumbuhan Bank Mandiri di tengah dinamika perekonomian global dan domestik.
“Keberhasilan penerbitan obligasi ini merupakan bukti nyata tingginya kepercayaan investor terhadap kinerja, stabilitas, serta potensi pertumbuhan Bank Mandiri. Hal ini sekaligus menegaskan komitmen perseroan untuk terus mengakselerasi transformasi bisnis secara prudent dan berkelanjutan, meskipun di tengah ketidakpastian pasar,” ujar Ari dalam keterangan resminya, Selasa (23/12).
Kepercayaan investor juga tercermin dari peringkat kredit yang solid, dengan Pefindo memberikan rating idAAA untuk obligasi ini. Dalam transaksi ini, Mandiri Sekuritas, BCA Sekuritas, BNI Sekuritas, BRI Danareksa Sekuritas, Mega Capital Sekuritas, dan Trimegah Sekuritas Indonesia bertindak sebagai Joint Lead Underwriters.
“Ke depan, Bank Mandiri berkomitmen untuk terus memperkuat sinergi dengan para pemangku kepentingan guna mempercepat pertumbuhan bisnis yang inklusif dan berkelanjutan, sekaligus memberikan nilai tambah jangka panjang bagi investor dan masyarakat luas hingga mendorong pertumbuhan ekonomi kerakyatan,” pungkas Ari.
Sebagai informasi, obligasi milik bank bersandi saham BMRI ini terdiri dari tiga seri. Seri A dengan tenor 370 hari diterbitkan dengan nilai Rp1 triliun dan kupon 4,85%. Lalu, Seri B dengan tenor 3 tahun dengan nilai Rp2 triliun dan kupon 5,45%. Sementara itu, Seri C dengan tenor 5 tahun diterbitkan dengan nilai Rp2 triliun dan kupon 5,95%.
Adapun dana yang diperoleh dari penerbitan obligasi ini akan digunakan Perseroan untuk membiayai atau membiayai kembali kegiatan dalam kategori Kegiatan Usaha Berwawasan Lingkungan (KUBL) dan/atau Kegiatan Usaha Berwawasan Sosial (KUBS). Hal ini sejalan dengan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK) No. 18 Tahun 2023 tentang Penerbitan dan Persyaratan Efek Bersifat Utang dan Sukuk Berlandaskan Keberlanjutan. (*)
Related News
Komisaris Indospring (INDS) Tampung Beli 100 Ribu Saham Kala Harga ARB
Gugatan PKPU Sudah Dicabut, TAMU Pastikan Operasional Aman
Tembus Rp1,47T, Laba Astra Agro (AALI) Melonjak 28,25 Persen di 2025
OJK Bongkar Kasus Transaksi Semu Saham IMPC 2016, Ini Kronologisnya
Bos NTBK Jual Berturut 50 Juta Saham, Total Nilai Rp4,6 Miliar
Dalam Proses Akuisisi, Pengendali DPUM Diam-Diam Jual 25 Juta Saham





