EmitenNews.com - PT Asuransi Multi Artha Guna (AMAG) melakukan pembelian kembali (buyback) maksimum Rp82 miliar. Maksimal saham buyback 237,19 juta lembar dengan nilai nominal Rp23,71 miliar. Periode pelaksanaan buyback pada 9 Agustus 2021 hingga 9 November 2021.


Perkiraan jumlah nilai nominal saham untuk buyback 237.194.064 saham. Sesuai peraturan OJK 2/20213, jumlah saham akan dibeli kembali tidak melebihi 20 persen dari jumlah modal disetor, dengan ketentuan paling sedikit saham beredar 7,5 persen dari modal disetor perseroan harus tetap dimiliki masyarakat.


Perseroan meramal buyback saham tidak akan menimbulkan dampak penurunan pendapatan signifikan. Sesuai laporan keuangan per 31 Desember 2020, laba per saham Rp21,44 dan diperkirakan naik 15 persen atau Rp3,23 per saham setelah buyback terlaksana. Lonjakan itu berdasar proyeksi laba rugi per rencana bisnis 2021 kepada Otoritas Jasa Keuangan (OJK).


Perseroan juga mempertimbangkan kemampuan keuangan untuk buyback tersebut sehingga ada pembatasan harga saham untuk buyback paling tinggi Rp340. ”Harga itu dianggap baik dan wajar oleh direksi dengan memperhatikan peraturan perundang-undangan berlaku, dan kondisi pasar,” tutur Pankaj Oberoi, Presiden Direktur Asuransi Multi Artha, kepada Bursa Efek Indonesia (BEI), Senin (27/9).


Durasi buyback saham paling telat pada 9 November 2021. Buyback saham Asuransi Multi Artha dilakukan melalui Bursa Efek Indonesia (BEI). Transaksi pembelian kembali saham akan dilakukan melalui PT CGS-CIMB Sekuritas Indonesia. (*)