EmitenNews.com - Darma Henwa (DEWA) mengalokasi anggaran segar senilai Rp1,66 triliun. Dana taktis tersebut diplot untuk gelaran buyback. Tindakan korporasi tersebut tanpa perlu persetujuan investor dalam kondisi market tengah bergejolak.

Bujet buyback itu, tidak termasuk biaya transaksi, komisi perantara, dan biaya-biaya lain berkenaan dengan buyback. Sumber pendanaan buyback dari kas internal. Perkiraan jumlah nilai nominal seluruh saham akan dibeli kembali oleh perseroan sekitar 10 persen dari modal ditempatkan dan disetor perseroan. 

Buyback akan dilakukan secara bertahap maupun sekaligus dengan jangka waktu paling lama tiga bulan. Tepatnya, sejak tanggal 19 November 2025 hingga 19 Februari 2026. Perseroan berkeyakinan pelaksanaan buyback tidak akan memberikan dampak negatif material terhadap perseroan.

Baik dari kegiatan usaha, kinerja keuangan, maupun pertumbuhan perseroan di masa mendatang. Itu arena didukung posisi keuangan solid, likuiditas kuat dapat mendukung kinerja operasional, dan pengembangan usahanya. Kalau dana buyback terserap penuh, jumlah aset, dan ekuitas akan berkurang sebesar tersebut.

Namun demikian, likuiditas keuangan yang kuat dapat mendukung kinerja operasional perseroan. Buyback diharap memberi tingkat pengembalian baik bagi pemegang saham, meningkatkan kepercayaan investor karena harga saham mencerminkan kondisi fundamental sebenarnya. (*)