EmitenNews.com - Bank National Nobu (NOBU) menyiapkan anggaran Rp50 miliar. Dana taktis tersebut diplot oleh bank Grup Lippo tersebut untuk aksi pembelian kembali (buyback) saham. Tindakan itu, dilakukan untuk menjaga menjaga stabilitas perdagangan saham di pasar modal dalam kondisi volatilitas tinggi, dan meningkatkan kepercayaan investor. 

Jumlah saham yang akan dibeli kembali oleh perseroan tidak akan melebihi 20 persen dari modal disetor perseroan. Lalu, saham free float setelah pelaksanaan buyback tidak akan menjadi kurang dari 7,5 persen dari modal disetor perseroan. Pelaksanaan buyback tidak memiliki dampak material bagi kinerja keuangan, dan kegiatan usaha perseroan.

Pembelian kembali saham dilakukan dalam tempo paling lama tiga bulan. Tepatnya, terhitung sejak 9 Maret 2026 sampai dengan 8 Juni 2026, kecuali diakhiri lebih cepat oleh perseroan dengan memperhatikan ketentuan peraturan perundang-undangan berlaku. Buyback akan dibidani oleh Ciptadana Sekuritas melalui pasar reguler Bursa Efek Indonesia. 

Perseroan yakin pelaksanaan buyback tidak memiliki dampak material terhadap kegiatan usaha, kinerja keuangan, posisi permodalan, dan likuiditas karena perseroan memiliki posisi likuiditas, dan arus kas memadai untuk menjalankan kegiatan operasional perseroan. 

Pembelian kembali saham diharapkan dapat memberikan fleksibilitas untuk mencapai struktur permodalan efisien, dan harga saham perseroan dapat lebih mencerminkan kinerja perseroan saat ini, dan di masa datang. (*)