EmitenNews.com - Indonesia Kendaraan Terminal (IPCC) bakal membagi dividen interim Rp39,45 miliar. Alokasi dividen itu, diambil sekitar 38 persen dari koleksi laba bersih per 30 September 2023 senilai Rp141,94 miliar. So, pemegang saham akan menerima santunan dividen Rp21,7 per saham. 


Rencana pembagian dividen interim untuk periode tahun buku 2023 itu, sesuai dengan keputusan direksi yang telah disetujui dewan komisaris pada Kamis, 14 Desember 2023 dengan rincian dividen interim akan dibayar menjadi sebagai berikut.


Cum dividen pasar reguler dan pasar negosiasi pada 22 Desember 2023. Ex dividen pasar reguler dan pasar negosiasi pada 27 Desember 2023. CUm dividen pasar tunai pada 28 Desember 2023. Ex dividen pasar tunai pada 29 Desember 2023. 


Daftar pemegang saham yang berhak atas dividen tunai pada 28 Desember 2023 pukul 16.00 WIB. Dan, pembayaran dividen maju menjadi pada 12 Januari 2024 dari skenario awal 15 Januari 2024. Pembagian dividen interim berdasar laporan keuangan per 30 September 2023.


Di mana, sepanjang sembilan bulan pertama 2023 itu, perseroan mengantongi laba bersih sejumlah Rp141,94 miliar. Lalu, mengamankan saldo laba ditahan dengan alokasi penggunaan tidak dibatasi Rp274,1 miliar. Dan, menggendong total ekuitas Rp1,21 triliun. (*)