Sekitar 70% dari pembayaran kompensasi yang akan diterima pada tahun berikutnya. Klaim kompensasi turun menjadi USD9 miliar pada 2023 karena asumsi harga minyak yang lebih rendah. Capex sekitar USD9,0 miliar di tahun 2023, USD10,8 miliar di tahun 2024, USD11,8 miliar di tahun 2025 dan USD12,2 miliar di tahun 2026.
Related News
Kasus TPPU Mantan Mentan SYL, KPK Periksa 10 Saksi di Sulsel
PPATK: Perputaran Uang Judol Rp155T, Jika tak Ditekan Bisa Rp1.100T
Data BNN, Akibat Narkoba 50 Orang di Indonesia Meninggal Setiap Hari
Polri Tetapkan 3 Tersangka Kasus Tambang Pasir Ilegal di Gunung Merapi
Terjaring OTT, Abdul Wahid jadi Gubernur Riau ke-4 Yang Ditangkap KPK
Kasus Korupsi PGN, Terbuka Peluang KPK Jerat Tersangka Korporasi





