Sekitar 70% dari pembayaran kompensasi yang akan diterima pada tahun berikutnya. Klaim kompensasi turun menjadi USD9 miliar pada 2023 karena asumsi harga minyak yang lebih rendah. Capex sekitar USD9,0 miliar di tahun 2023, USD10,8 miliar di tahun 2024, USD11,8 miliar di tahun 2025 dan USD12,2 miliar di tahun 2026.
Related News

Resahnya Pengusaha Fintech, Tidak Kuat Hadapi Komunitas Galbay Pinjol

Satgassus Optimalisasi Penerimaan Negara, Anggotanya Eks Pegawai KPK

WEGE Rampungkan Gedung Peringatan Dini Tsunami di Bali

Rp2,5M Hasil Lelang Rolls Royce, Mensos Pakai Bantu Masyarakat Miskin

Dari Reklamasi Tambang Vale Indonesia (INCO), Menhut Kaji Aturan Baru

HUT Ke-498 Kota Jakarta, Gubernur Pramono Berbagi Kebahagiaan