Caplok Blok Sakakemang, Ini Kata Bos Medco (MEDC)
Sakakemang PSC blok gigas garapan Medco Energi. FOTO - ISTIMEWA
EmitenNews.com - Medco Energi Internasional (MEDC) mengakuisisi 45 persen hak partisipasi sekaligus sebagai operator pada PSC Sakakemang. Lalu, 80 persen hak partisipasi sekaligus sebagai operator pada South Sakakemang di Sumatra Selatan (Sumsel). Aksi korporasi tersebut, akan efektif setelah mendapat persetujuan Pemerintah Indonesia.
PSC Sakakemang telah memperoleh persetujuan rencana pengembangan alias Plan of Development dari Pemerintah Indonesia, dan berbatasan langsung dengan PSC Corridor. Akuisisi itu, menyusul ekspansi PSC Corridor baru tuntas, dan penetapan Medco sebagai pemenang lelang PSC eksplorasi Amanah di Sumatra Selatan.
Ekspansi itu, juga sejalan dengan program Pemerintah Indonesia untuk memastikan ketahanan energi nasional. Selain itu, melalui serangkaian transaksi terpisah, Medco Energi telah menambah kepemilikan pada PT Transportasi Gas Indonesia (TGI), meningkatkan kepemilikan efektif perseroan menjadi 40 persen.
TGI menyalurkan gas bumi dari PSC Corridor, dan pemasok lain di kawasan Sumatra Selatan–Jambi melalui jaringan pipa kepada pembeli di Riau, Batam, dan Singapura. Konsolidasi portofolio itu, selaras strategi perseroan untuk mengakuisisi aset dengan potensi pertumbuhan signifikan, didukung infrastruktur telah tersedia, dan akses pasar kuat dalam kerangka regulasi dipahami dengan baik.
“Akuisisi senilai USD90 juta itu, memperkuat posisi strategis di Sumsel, dan peran pada rantai nilai gas terintegrasi di Jawa. Portofolio cadangan hidrokarbon dan kepemilikan atas infrastruktur strategis memberi akses pada aset dengan profil arus kas jangka panjang kuat, dan memperkuat peran Medco dalam mendukung kebutuhan energi Indonesia,” tegas Roberto Lorato, Chief Executive Officer Medco Energi. (*)
Related News
BRI (BBRI) akan Bagikan Dividen Interim Rp20,63 Triliun, Cek Jadwalnya
Damai, Emiten Underwear RICY Lolos dari Jerat PKPU
Pengendali SILO Serok 66,5 Juta Saham Senilai Rp159,6 Miliar
CBDK Dirikan Anak Usaha Baru di Kawasan PIK 2
Tambah Likuiditas, BJB Tebar NCD Rp10,59 Miliar
Bank SMBC Bayar Bunga Obligasi Rp24 Miliar





