EmitenNews.com - Sarana Meditama Metropolitan (SAME) mencaplok saham Kedoya Adyaraya (RSGK) Rp1,05 triliun. Itu setara 613,58 juta saham Kedoya dengan banderol harga pelaksanaan Rp1.720 per lembar. Akuisisi tersebut setara 66 persen dari modal ditempatkan dan disetor penuh Kedoya dengan nilai nominal Rp200. 


Sebelumnya, entitas Elang Mahkota (EMTK) itu, sudah menguasai 18,49 persen atau 171.851.000 saham Kedoya. Itu setelah memboyong 167.340.000 saham senilai Rp287,82 miliar dari salah satu investor lama, PT United Gramedo (UG). Transaksi itu, bersifat material sesuai POJK 17/2020. Di mana, harga transaksi 59,23 persen dari total ekuitas perseroan per 31 Maret 2021, sehingga butuh persetujuan pemegang saham perseroan terlebih dahulu. 


Karena itu, perseroan dijadwal menggelar rapat umum pemegang saham (RUPS) Luar Biasa pada 26 Oktober 2021 mendatang. Pemegang saham berhak terlibat pada RUPS Luar Biasa itu, yaitu dengan nama masuk daftar pemegang saham (recording date) pada 1 Oktober 2021. 


Manajemen Sarana Meditama mengklaim mendapat banyak manfaat dari aksi tersebut. Misalnya, bisa mengembangkan usaha dan merealisasikan visi menjadi grup rumah sakit terdepan dalam pemberian layanan kesehatan terbaik sesuai kebutuhan setiap pasien, lebih efisien, dan memaksimalkan peluang ekspansi.


Selanjutnya, memperkuat struktur permodalan, sehingga usaha rumah sakit perseroan diharapkan dapat menyediakan layanan-layanan kesehatan unggul dan bertaraf internasional. Meningkatkan profitabilitas di masa mendatang. ”Dan, pastinya mendongkrak daya tarik nilai investasi perseroan,” tutur Rahmiyati Yahya, Corporate Secretary Sarana Meditama, kepada Bursa Efek Indonesia (BEI), Jumat (17/9). 


Manajemen Sarana Meditama mengungkap dengan penambahan kepemilikan saham melebihi 50 persen, terjadi pengambilalihan pengelola rumah sakit grha Kedoya tersebut. Konsekuensinya, perseroan wajib melakukan penawaran tender wajib (tender offer) sebagaimana diatur pada POJK No. 9/2018 apabila perubahan pengendali atas Kedoya telah terjadi.


Pihak penjual saham Kedoya yaitu Medikatama Sejahtera (MS) perusahaan pemilik manfaat terakhir (ultimate beneficial owner) yakni Hungkang Sutedja anak The Ning King, taipan Indonesia punya banyak perusahaan berkutat sektor tekstil, industri baja, properti, pertambangan, energi, dan pertanian di bawah bendera Agro Manunggal.


Kini, MS pemegang saham Kedoya dengan jumlah kepemilikan 40 persen, dan Bestama Medikacenter Investama (BMI) dengan kepemilikan 22 persen, dan 19,51 persen saham milik publik dengan kepemilikan saham masing-masing kurang dari 5 persen.


Latar transaksi itu, perseroan mengharap efisiensi operasional sehingga berkontribusi positif atas kinerja keuangan konsolidasian pada masa mendatang. Mendapat skala ekonomi (economies of scale) lebih baik dengan sinergi operasional usaha perseroan terdiri atas tiga aspek. 


Pertama, integrasi proses pengadaan termasuk pengadaan sumber daya manusia, peralatan kesehatan, dan bahan medis terkait lainnya. Kedua, penyatuan operasional penyediaan layanan kesehatan terintegrasi, saling melengkapi bagi pasien, dan para pengguna layanan perseroan lainnya. Ketiga, optimalisasi pemasaran perusahaan dengan jaringan nasabah/pasien terkonsolidasi. 


Lalu, dari mana sumber dana akuisisi tersebut? Nah, di sini benang merah dari rencana Sarana Meditama melakukan private placement mulai terkuak. Ya, Sarana Meditama bakal menggelar private placement maksimum 1,71 miliar. Penerbitan saham baru itu setara 10 persen dari jumlah saham telah ditempatkan, dan disetor penuh perseroan.


Saham baru itu, atas nama bernominal sama dengan nilai nominal saham perseroan telah dikeluarkan yaitu Rp20. Dana hasil private placement itu, untuk investasi, memperkuat modal kerja, dan pengembangan usaha. Itu seiring usaha Sarana Meditama memperluas fasilitas, sarana, dan rumah sakit untuk dapat memberi pelayanan medis secara holistik kepada masyarakat. Manajemen Sarana Meditama mengklaim masih dalam proses menemukan calon pemodal eksternal untuk berpartisipasi pada private placement tersebut. Calon pembeli siaga itu disebut tidak berafiliasi dengan perseroan.


Nah, untuk memuluskan aksi itu, Sarana Meditama akan meminta restu dalam Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) pada 26 Oktober 2021. Perseroan mempunyai waktu setidaknya dua tahun sejak RUPSLB untuk mengeksekusi private placement tersebut. 


Menyusul aksi itu, pemegang saham akan mengalami penurunan kepemilikan saham maksimal 9,09 persen. Dilusi itu, relatif kecil dan harga pelaksanaan ditentukan sesuai ketentuan perundang-undangan berlaku di pasar modal. Dengan begitu, diharapkan tidak merugikan pemegang saham. (*)