Catat! Ini Jadwal Buyback JRPT Rp80 Miliar

Ruang terbuka hijau terhampar luas di halaman Bintaro Exchange, Kota Tangsel, Banten. FOTO - ISTIMEWA
EmitenNews.com - Jaya Real Property (JRPT) menyiapkan dana senilai Rp80 miliar. Dana tersebut diplot untuk kegiatan pembelian kembali saham alias buyback. Kegiatan buyback akan dilakukan sepanjang tiga bulan ke depan.
Yaitu, mulai 10 Juli 2025 sampai selambat-lambatnya pada 9 Oktober 2025. Total pembelian saham maksimal 100 juta eksemplar. Itu sekitar 0,777 persen dari total jumlah modal ditempatkan, dan disetor dalam perseroan. Sumber dana buyback dari kas internal perseroan.
Perseroan berkeyakinan pembelian kembali saham tidak akan memberi dampak signifikan terhadap kinerja, dan pendapatan perseroan. Oleh sebab itu, pelaksanaan buyback tidak akan mengganggu kondisi keuangan, dan likuiditas perseroan.
Per 31 Maret 2025, laba bersih per saham perseroan senilai Rp18,91 per lembar. Proforma laba bersih per saham apabila pembelian kembali saham dilakukan sebesar Rp19,12. Buyback akan dilakukan melalui bursa efek maupun di luar Bursa Efek Indonesia.
Perseroan berharap dapat terus menjaga pertumbuhan berkesinambungan di masa-masa mendatang yang menguntungkan bagi semua stakeholders. Salah satunya dengan menjaga stabilitas laba per saham dengan cara melakukan pembelian kembali saham karena kondisi makro ekonomi, dan fluktuasi harga saham di Bursa Efek Indonesia. (*)
Related News

Emiten Hermanto Tanoko (DEPO) Endapkan Sisa Dana IPO di BCA

Direktur CAKK Lego Saham, Ini Alasannya

Perkuat Struktur Pendanaan Jangka Panjang, BRI Fokus Himpun Dana Murah

ACRO Sebut Dana IPO Parkir di Bank CIMB Niaga Rp16,8M

Dua Pekan Digembok, Ini Alasan BEI Buka Lagi Perdagangan Saham KAEF

LABA Abaikan Pengumuman! Saham Terancam Gembok Panjang