EmitenNews.com - PT Mega Perintis (ZONE) bakal menebar dividen Rp9,26 miliar. Alokasi itu, 30 persen dari koleksi laba bersih 2021 sejumlah Rp30,91 miliar. Jadi, pemegang saham akan membawa pulang dividen Rp10,65 per lembar.
Selanjutnya, Rp100 miliar ditetapkan sebagai cadangan wajib. Keputusan itu, telah ditetapkan dalam rapat umum pemegang saham tahun Mega Perintis pada 24 Mei 2022. Jadwal pembagian dividen itu sebagai berikut.
Cum dividen pasar tunai dan pasar negosiasi pada 3 Juni 2022. Ex dividen pasar reguler dan pasar negosiasi pada 6 Juni 2022. Cum dividen pasar tunai pada 7 Juni 2022. Ex dividen pasar tunai pada 8 Juni 2022.
Daftar pemegang saham (DPS) yang berhak atas dividen tunai pada 7 Juni 2022 pukul 15.00 WIB. Dan, pembayaran dividen tunai pada 16 Juni 2022. Pembagian dividen itu, dilandasi laporan keuangan per 31 Desember 2021.
Di mana, sepanjang periode 2021 tersebut, Mega Perintis menoreh laba bersih Rp30,91 miliar. Saldo laba ditahan yang tidak dibatasi alokasi penggunaannya Rp128,47 miliar. Dan, total ekuitas Mega Perintis Rp283,77 miliar. (*)
Related News
Huni KBMI II, Segini Defisit Superbank (SUPA)
TPIA Rancang Obligasi Rp1,5 riliun, Ini Peruntukannya
Pelabuhan Semayang Jadi Sumber Cuan IPCC di Kalimantan Timur
Telkom Bidik Pangsa Pasar Fiber di Atas 25% Usai Lepas Aset ke Entitas
Pasca Spin Off, Telkom (TLKM) Berharap Valuasi InfraNexia Capai Rp150T
Dari 10 Meter Kain, Kini UMKM Batik Binaan BRI Ini Tembus Pasar Global





