EmitenNews.com - PT Mega Perintis (ZONE) bakal menebar dividen Rp9,26 miliar. Alokasi itu, 30 persen dari koleksi laba bersih 2021 sejumlah Rp30,91 miliar. Jadi, pemegang saham akan membawa pulang dividen Rp10,65 per lembar.
Selanjutnya, Rp100 miliar ditetapkan sebagai cadangan wajib. Keputusan itu, telah ditetapkan dalam rapat umum pemegang saham tahun Mega Perintis pada 24 Mei 2022. Jadwal pembagian dividen itu sebagai berikut.
Cum dividen pasar tunai dan pasar negosiasi pada 3 Juni 2022. Ex dividen pasar reguler dan pasar negosiasi pada 6 Juni 2022. Cum dividen pasar tunai pada 7 Juni 2022. Ex dividen pasar tunai pada 8 Juni 2022.
Daftar pemegang saham (DPS) yang berhak atas dividen tunai pada 7 Juni 2022 pukul 15.00 WIB. Dan, pembayaran dividen tunai pada 16 Juni 2022. Pembagian dividen itu, dilandasi laporan keuangan per 31 Desember 2021.
Di mana, sepanjang periode 2021 tersebut, Mega Perintis menoreh laba bersih Rp30,91 miliar. Saldo laba ditahan yang tidak dibatasi alokasi penggunaannya Rp128,47 miliar. Dan, total ekuitas Mega Perintis Rp283,77 miliar. (*)
Related News
INET Resmi Tuntaskan Akuisisi Saham PADA Senilai Rp106,3 Miliar
NPGF Raih Kredit Rp54,02 Miliar dari Bank Sinarmas untuk Modal Kerja
IMPC Siapkan Rp500 Miliar untuk Buyback 166 Juta Saham
Tambah Modal Anak Usaha, AMRT Gelontorkan Rp35 Miliar ke Lancar Wiguna
Bursa Efek Filipina Catat Kepemilikan Saham Pertamina NRE di CREC
Fundamental Solid, Kredit BBNI Melesat 16 Persen





