Catat! Presiden Tanda Tangani UU HPP, NIK Kini Digunakan Sebagai NPWP
                
                04/11/2021, 22:33 WIB
            
            
            
                            Related News
                            Saat Panen, Beras SPHP Disalurkan ke Daerah Non-Produsen Padi
                                    1 jam yang lalu
                                
                            
                            Alokasikan Rp10 Triliun, Mentan Dorong Pertanian Modern Berbasis AI
                                    16 jam yang lalu
                                
                            
                            Siapkan Rp20 Triliun, Pemerintah akan Hapus Tunggakan BPJS Kesehatan
                                    16 jam yang lalu
                                
                            
                            Laporan Fraud Rp30 Miliar di Cabang Maybank, Begini Sorotan OJK
                                    17 jam yang lalu
                                
                            
                            Kasus Korupsi e-KTP, KPK Siap Hadapi Praperadilan Buron Paulus Tannos
                                    18 jam yang lalu
                                
                            
                            Kejagung Ungkap Aset Sitaan dari Harvey-Sandra Dewi Segera Dilelang
                                    18 jam yang lalu
                                
                            
                    
                
                
            
                                
                
                    
                    
                    
                    
                    
                    
                    
            
            




