EmitenNews.com—PT Bayu Buana Tbk (BAYU) bakal membagi dividen tunai untuk tahun buku 2021 senilai Rp8,83 miliar. Jumlah dividen ini setara Rp25 per lembar saham. Pembagian dividen ini berdasarkan keputusan RUPS Tahunan yang digelar tanggal 24 Juni 2022 lalu.

 

Dikutip dari laman keterbukaan informasi publik BEI, disebutkan bahwa tahun 2021 lalu perusahaan mampu mencatatkan laba bersih yang dapat diatribusikan ke entitas induk sebesar Rp514,21 miliar. Saldo laba ditahan dengan alokasi penggunaan tidak dibatasi senilai Rp275,89 miliar. Sementara untuk total ekuitas sebesar Rp456,12 miliar.

 

Untuk jadwal pembagian dividen tanggal efektifnya adalah 24 Juni 2022. Tanggal cum dividen pasar reguler dan pasar negosiasi pada 4 Juli 2022. Ex dividen pasar reguler dan pasar negosiasi pada 5 Juli 2022 dan cum dividen pasar tunai pada 6 Juli 2022.

 

Kemudian waktu untuk ex dividen pasar tunai pada 7 Juli 2022. Daftar pemegang saham yang berhak atas dividen tunai pada 6 Juli 2022 pukul 16.00 WIB. Tanggal pembayaran dividen tunai yaitu pada 28 Juli 2022.


Pada periode Januari – Maret Tahun 2022, BAYU membukukan pendapatan sebesar Rp 216,15 miliar naik 214% dibandingkan dengan periode yang sama tahun 2021 sebesar Rp 68,75 miliar.

 

Adapun laba usaha BAYU untuk periode Januari-Maret 2022 tercatat sebesar Rp 1,17 miliar naik sebesar Rp 7,89 miliar dari periode yang sama tahun 2021 yang mencatat rugi usaha sebesar Rp 6,72 miliar.

 

Setelah dikurangi beban pajak penghasilan emiten ini mengantongi laba bersih Rp 1,06. Nilai ini berbanding terbalik dari periode yang sama tahun lalu mengalami rugi bersih Rp 6,73 miliar.

 

Adapun total aset BAYU mengalami kenaikan 2,70% atau sebesar Rp 19,87 miliar dari sebesar Rp 735,11 miliar pada 31 Desember 2021 menjadi sebesar Rp 754,98 miliar.

 

Adapun total Ekuitas BAYU pada 31 Maret 2022 berjumlah sebesar Rp 435,87 miliar turun 4,44% atau sebesar Rp 20,25 Milyar dari sebesar Rp 456,12 miliar pada 31 Desember 2021.