Cegah Penyelewengan, Bulog Perketat Distribusi Beras SPHP

Perum Bulog memperketat distribusi beras murah Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan (SPHP) untuk mencegah penyelewengan
EmitenNews.com - Perum Bulog memperketat distribusi beras murah Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan (SPHP) untuk mencegah penyelewengan. Pengetatan dilakukan melalui pengawasan jalur distribusi dan pembatasan jumlah pembelian oleh konsumen.
"Kami memperketat saluran distribusi SPHP melalui beberapa jalur distribusi utama, yaitu pengecer pasar, koperasi desa, instansi pemerintah. Semua jalur ini diwajibkan menggunakan aplikasi Klik SPHP yang memverifikasi data pengecer secara ketat," jelas Direktur Utama Perum Bulog Ahmad Rizal seperti dilansir laman resmi Bulog.
Langkah ini juga ditujukan untuk menjaga stabilitas pasokan pangan dan mengendalikan inflasi, khususnya inflasi pangan. Pengecer yang menyalurkan beras SPHP wajib membuat surat pernyataan.
Selain itu, setiap konsumen hanya diperbolehkan membeli dua kemasan beras SPHP atau total 10 kilogram. Harga per kemasan lima kilogram ditetapkan sebesar Rp62.500 sesuai harga eceran tertinggi.
Distribusi beras SPHP merupakan bagian dari Gerakan Pangan Murah (GPM) yang digelar di berbagai daerah. GPM menjadi salah satu instrumen pemerintah untuk menyalurkan pangan pokok dengan harga terjangkau.
Beras SPHP kerap disalurkan melalui pasar rakyat dan operasi pasar yang menjangkau masyarakat langsung. Kehadiran program ini disambut baik oleh warga karena membantu memenuhi kebutuhan pokok dengan biaya lebih ringan.
GPM juga berfungsi memperkuat sinergi antar lembaga dalam menjaga ketahanan pangan nasional. Pemerintah berharap program ini dapat memperluas akses pangan murah bagi seluruh lapisan masyarakat.(*)
Related News

KPK Tetapkan Tersangka Kasus LPEI Klaster Sakti Mait Jaya Langit

Kasus Karhutla, KLH Segel Enam Perusahaan di Kalbar

Stasiun KA Warga BSD Tahap Finishing, Siap Lalui Rangkaian Uji Coba

Semarakkan HUT Kemerdekaan, Pemerintah Tetapkan 18 Agustus Hari Libur

Beri Amnesti-Abolisi Kasus Korupsi, Presiden Dinilai Permainkan Hukum

BUMN Ini Tetap Koperatif dan Tegaskan Komitmen terhadap GCG