Cegah Penyelewengan, Bulog Perketat Distribusi Beras SPHP
:
0
Perum Bulog memperketat distribusi beras murah Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan (SPHP) untuk mencegah penyelewengan
EmitenNews.com - Perum Bulog memperketat distribusi beras murah Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan (SPHP) untuk mencegah penyelewengan. Pengetatan dilakukan melalui pengawasan jalur distribusi dan pembatasan jumlah pembelian oleh konsumen.
"Kami memperketat saluran distribusi SPHP melalui beberapa jalur distribusi utama, yaitu pengecer pasar, koperasi desa, instansi pemerintah. Semua jalur ini diwajibkan menggunakan aplikasi Klik SPHP yang memverifikasi data pengecer secara ketat," jelas Direktur Utama Perum Bulog Ahmad Rizal seperti dilansir laman resmi Bulog.
Langkah ini juga ditujukan untuk menjaga stabilitas pasokan pangan dan mengendalikan inflasi, khususnya inflasi pangan. Pengecer yang menyalurkan beras SPHP wajib membuat surat pernyataan.
Selain itu, setiap konsumen hanya diperbolehkan membeli dua kemasan beras SPHP atau total 10 kilogram. Harga per kemasan lima kilogram ditetapkan sebesar Rp62.500 sesuai harga eceran tertinggi.
Distribusi beras SPHP merupakan bagian dari Gerakan Pangan Murah (GPM) yang digelar di berbagai daerah. GPM menjadi salah satu instrumen pemerintah untuk menyalurkan pangan pokok dengan harga terjangkau.
Beras SPHP kerap disalurkan melalui pasar rakyat dan operasi pasar yang menjangkau masyarakat langsung. Kehadiran program ini disambut baik oleh warga karena membantu memenuhi kebutuhan pokok dengan biaya lebih ringan.
GPM juga berfungsi memperkuat sinergi antar lembaga dalam menjaga ketahanan pangan nasional. Pemerintah berharap program ini dapat memperluas akses pangan murah bagi seluruh lapisan masyarakat.(*)
Related News
Janji KPK, Bongkar Alur Perintah di Balik Suap HGB Summarecon (SMRA)
Gandeng PPA, Bank BSN Bidik Penguatan Bisnis dan Pembiayaan Syariah
DPD Heran, Anggaran Bayar Bunga Utang 2027 Hampir Setara Dana TKD
Fahd A Rafiq Lagi, Ke-3 Kalinya Politikus Golkar Ini Terjerat Korupsi
Tindak Tegas Karhutla, Menhut Ungkap Izin 26 Perusahaan Dibekukan
KPK Tetapkan 8 Tersangka, Ada Bos Summarecon dan Orangnya Menteri BPN





