Cegah Persekongkolan, Ombudsman Kritisi Kewenangan OJK Jadi Penyidik Pidana Keuangan
OJK Dok Gatra.
(2) Sebelum menetapkan dimulainya penyidikan sebagaimana dimaksud pada ayat (1), Otoritas Jasa Keuangan melakukan penyelidikan terhadap dugaan tindak pidana sektor jasa keuangan." ***
Related News
Rehabilitasi Wilayah Pascabencana Sumatera Butuh Rp130T Dalam 3 Tahun
Ekonomi Indonesia Tidak Baik-baik Saja, Cek Argumen Direktur PEPS Ini
Momen Ramadan Dorong Ekonomi Tumbuh dalam Catatan Indef-Celios
Revitalisasi 60 Ribu Sekolah, Dikdasmen Usul Tambah Anggaran Rp89,5T
Hindari Kepadatan Arus Balik, Menhub Imbau Masyarakat Manfaatkan WFA
Arus Balik Mulai Terlihat, Penumpang Whoosh Tembus 21.500





