Cermati Perkembangan, LPS Naikkan Tingkat Bunga Penjaminan Simpanan Valas jadi 2 Persen
:
0
Lembaga Penjaminan Simpanan. dok. Universitas Airlangga.
EmitenNews.com - Mencermati perkembangan terkini, Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) menaikkan tingkat bunga penjaminan simpanan valuta asing (valas) di bank umum sebanyak 25 basis poin (bps) menjadi 2 persen. Tingkat bunga penjaminan tersebut berlaku untuk periode 1 Februari 2023 sampai 31 Mei 2023.
"Rapat Dewan Komisioner Lembaga Penjamin Simpanan menetapkan untuk menaikkan tingkat bunga penjaminan simpanan rupiah di bank umum dan BPR (bank perkreditan rakyat) serta simpanan valuta asing di bank umum masing-masing sebesar 25 basis poin,” kata Ketua Dewan Komisioner LPS Purbaya Yudhi Sadewa dalam konferensi pers virtual di Jakarta, Kamis (26/1/2023).
Dengan keputusan itu, tingkat bunga penjaminan untuk simpanan rupiah di bank umum menjadi empat persen, dan simpanan rupiah di BPR menjadi 6,5 persen. Masing-masing ada kenaikan 25 basis poin.
Keputusan rapat dewan tersebut diambil dengan mencermati perkembangan terkini dan prospek kondisi ekonomi, pasar keuangan dan perbankan, kondisi likuiditas dan perkembangan suku bunga perbankan ke depan.
LPS juga mempertimbangkan beberapa hal. Antara lain, potensi kenaikan suku bunga perbankan domestik yang lebih tinggi dalam merespons kebijakan moneter bank sentral.
Related News
OJK Pelototi Platform Kripto Tanpa Izin, Ini Respon Pelaku Industri
Data BI, Volume Transaksi QRIS 12,55 Miliar, Tumbuh 100,12 Persen
Daftar 53 Saham HSC, Terbaru Ada AGAR-ALKA
Bersihkan SLIK OJK Kini Cuma 3 Hari Kerja, Ini Aturannya
OJK Terbitkan POJK 6/2026, Finfluencer Saham Dipelototi
Siap-Siap, Saham Tak Penuhi Free Float 15% Akan Ditandai BEI





