EmitenNews.com  - PT Cisadane Sawit Raya Tbk (CSRA) menyampaikan bahwa perseroan siap menjaminkan asetnya sebagai agunan pendamping sementara kepada pihak Bank Mandiri (BMRI). Hal itu dilakukan untuk anak usaha Perseroan yakni PT Samukti Karya Lestari dan PT Sukses Sawit Gasing dalam rangka memperoleh pinjaman.

 

Direktur Utama SCRA, Gita Sapta Adi menuturkan, bahwa berdasarkan perjanjian kredit dengan Bank Mandiri, agunan pendamping sementara tersebut digunakan untuk menjamin fasilitas kredit yang diterima anak usaha perseroan dari Bank Mandiri sehubungan dengan aset kedua perusahaan tersebut belum dapat digunakan sebagai jaminan bank.

 

"Rincian kreditnya, yaitu sebesar Rp185 miliar untuk PT Samukti Karya Lestari dan sebesar Rp115 miliar untuk PT Sukses Sawit Gasing," ujarnya.

 

Aksi ini akan direalisasikan setelah mendapat persetujuan RUPSLB pada 22 November 2022. Sementara agunan pendamping sementara tersebut akan dilepas apabila asset kedua perusahaan tersebut sudah dapat digunakan.