EmitenNews.com—Setelah melalui beberapa hari dengan kabar miring yang dilemparkan oleh Prof. Mahfud MD sebagai Menko Polhukam. Akhirnya Kementerian Keuangan (Kemenkeu) hari Jumat 10 Maret 2023 melakukan pertemuan dengan Mahfud Md. Pertemuan ini dilakukan menyoal transaksi janggal Rp 300 triliun di Kementerian Keuangan.

 

Mahfud Md menjelaskan transaksi janggal Rp 300 triliun yang dipermasalahkan bukan merupakan tindak pidana korupsi di Kementerian Keuangan, tapi pencucian uang.

 

"Jadi tidak benar isu berkembang di Kemenkeu ada korupsi Rp 300 triliun. Bukan korupsi, pencucian uang," kata Mahfud dalam konferensi pers di kantornya, Jakarta Pusat, Jumat (10/3/2023).

 

Dia juga menjelaskan tindak pidana pencucian uang tidak mengambil uang negara, berbeda seperti korupsi.

 

"Itu lebih besar dari korupsi tapi tidak ambil uang negara. Apalagi ambil uang pajak. Nggak gitu. Mungkin ambil uang pajak sedikit, tapi akan diselidiki," ujar Mahfud.