EmitenNews.com - Operator pasar modal Indonesia Bursa Efek Indonesia (BEI) membuka suspensi Pulau Subur (PTPS). Itu setelah melakukan penelaahan cukup lama, dan cermat terhadap saham & waran seri I Pulau Subur. 

Menunjuk Pengumuman Bursa Peng-SPT-00023/BEI.WAS/02-2024 tanggal 26 Februari 2024 perihal Penghentian Sementara Perdagangan (Suspensi) Saham & Waran Seri I Pulau Subur (PTPS & PTPS-W), dan berdasar penilaian bursa, suspensi perdagangan saham Pulau Subur dicabut.

Pencabutan suspensi itu, berlaku di pasar reguler, dan pasar tunai serta Waran Seri I Pulau Subur (PTPS-W) seluruh pasar dibuka kembali mulai perdagangan sesi I pada 6 Maret 2024.

Sebelumnya, pada 12 Februari 2024, suspensi saham Pulau Subur karena terjadi peningkatan harga kumulatif signifikan.  Suspensi saham ini dilakukan pada pasar reguler dan pasar tunai. PTPS 5 hari bursa sejak 2-7 Februari 2024 naik hingga 114,97 persen setara 215 poin ke level Rp402 per helai dari Rp187 per lembar.

Secara kinerja, Pulau Subur menargetkan pertumbuhan laba bersih di sepanjang 2024 mencapai 41 persen (year-on-year), karena ditopang oleh kinerja penjualan tahun ini yang diproyeksikan mengalami peningkatan sebesar 85 persen (y-o-y). (*)