Daerah Bangun Mal Pelayanan Publik, Menkeu Pertimbangkan Beri Insentif

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati. dok. Sekretariat Kabinet.
EmitenNews.com - Pemerintah mempertimbangkan pemberian insentif bagi pemerintah kabupaten dan pemerintah kota yang mendirikan Mal Pelayanan Publik (MPP). Untuk itu, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati masih berdiskusi dengan menter terkait.
Menkeu Sri Mulyani Indrawati mengatakan pihaknya masih berdiskusi terkait rencana penerapan kebijakan tersebut, guna mendorong pemerintah daerah agar segera membangun MPP. Diskusinya dengan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) Abdullah Azwar Anas dan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian.
"Saya sampaikan kepada Pak Menpan bersama Pak Mendagri, bahwa dalam insentif fiskal mengenai pembangunan MPP di daerah bisa dijadikan satu indikator yang akan diberikan insentif, sehingga mereka akan lebih cepat," kata Sri Mulyani Indrawati usai acara Apresiasi Dan Penyerahan Hasil Evaluasi Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP), Reformasi Birokrasi (RB), dan Zona Integritas (ZI) Tahun 2023 di Nusa Dua, Bali, Rabu (6/12/2023).
Menurut Sri Mulyani insentif akan diberikan untuk membantu pemda menjalankan program pengentasan kemiskinan, penurunan prevalensi kekerdilan pada anak (stunting), serta antisipasi inflasi daerah.
"Dengan begitu, kami bisa melakukan monitor bersama, sehingga daerah itu betul-betul memiliki satu proses kemajuan yang bisa diukur," jelas Menkeu Sri Mulyani Indrawati. ***
Related News

Perkuat Sinergi, TCL Indonesia Gelar National Dealer Gathering 2025

PPH 21 dan PPN Bawa Penerimaan Pajak Bulan Maret Alami Rebound

Percepat Program Prioritas, Pemerintah Buka Blokir Anggaran Rp86,6T

Indonesia Bersaing dengan 72 Negara dalam Negosiasi Tarif dengan AS

BPS: April 2025 Terjadi Inflasi 1,95 Persen YoY

Lagi; Harga Emas Antam Turun Rp20.000 per Gram