Daerah Bangun Mal Pelayanan Publik, Menkeu Pertimbangkan Beri Insentif
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati. dok. Sekretariat Kabinet.
EmitenNews.com - Pemerintah mempertimbangkan pemberian insentif bagi pemerintah kabupaten dan pemerintah kota yang mendirikan Mal Pelayanan Publik (MPP). Untuk itu, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati masih berdiskusi dengan menter terkait.
Menkeu Sri Mulyani Indrawati mengatakan pihaknya masih berdiskusi terkait rencana penerapan kebijakan tersebut, guna mendorong pemerintah daerah agar segera membangun MPP. Diskusinya dengan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) Abdullah Azwar Anas dan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian.
"Saya sampaikan kepada Pak Menpan bersama Pak Mendagri, bahwa dalam insentif fiskal mengenai pembangunan MPP di daerah bisa dijadikan satu indikator yang akan diberikan insentif, sehingga mereka akan lebih cepat," kata Sri Mulyani Indrawati usai acara Apresiasi Dan Penyerahan Hasil Evaluasi Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP), Reformasi Birokrasi (RB), dan Zona Integritas (ZI) Tahun 2023 di Nusa Dua, Bali, Rabu (6/12/2023).
Menurut Sri Mulyani insentif akan diberikan untuk membantu pemda menjalankan program pengentasan kemiskinan, penurunan prevalensi kekerdilan pada anak (stunting), serta antisipasi inflasi daerah.
"Dengan begitu, kami bisa melakukan monitor bersama, sehingga daerah itu betul-betul memiliki satu proses kemajuan yang bisa diukur," jelas Menkeu Sri Mulyani Indrawati. ***
Related News
Beruntun 65 Bulan, BPS Catat Surplus Neraca Perdagangan Indonesia
OJK Pastikan Patriot Bond Bisa Jadi Agunan Kredit, Cek Persyaratannya
Permintaan Domestik Terus Menguat, PMI Manufaktur Oktober Naik ke 51,2
Nilai Ekonomi Digital Indonesia Diproyeksikan USD360 Miliar di 2030
Harga Emas Antam Senin ini Turun Rp12.000 per Gram
Kemenperin Benarkan Banjir Impor pada Produk Hilir Tekstil





