EmitenNews.com - Bursa Efek Indonesia (BEI) menyebutkan masih terdapat 14 emiten yang tercatat pada daftar kepemilikan saham terkonsentrasi tinggi atau High Shareholding Concentration (HSC).

Direktur Penilaian Perusahaan BEI, Saidu Solihin menyampaikan sebelumnya terdapat 15 emiten yang tercatat dalam daftar HSC BEI, dan hanya PT Lima Dua Lima Tiga Tbk (LUCY) yang baru keluar dari status tersebut.

Guna menindaklanjuti hal itu, BEI membuka ruang diskusi dengan emiten yang masuk daftar HSC agar memenuhi kriteria sehingga dapat keluar dari daftar tersebut.

“Setiap perkembangan dan langkah yang dilakukan perusahaan akan direview oleh komite High Shareholding Concentration (HSC). Apabila hasil evaluasi menunjukkan perusahaan telah memenuhi kriteria yang berlaku, maka perusahaan dapat dikeluarkan dari daftar tersebut,” ujar Saidu kepada wartawan, Kamis (9/7).

Saidu juga menegaskan bahwa penerapan status HSC bukanlah sanksi dari BEI. Hal itu ditujukan sebagai bentuk keterbukaan informasi kepada investor mengenai struktur kepemilikan saham emiten.

Di saat yang sama, upaya tersebut sejalan dengan delapan aksi reformasi integritas pasar modal yang telah digulirkan sejak awal tahun 2026. Di mana salah satunya, terkait transparansi data kepemilikan saham.

“Pada prinsipnya, reformasi ini tidak dimaksudkan untuk menambah beban administratif bagi calon emiten, melainkan untuk memperkuat kualitas pasar modal Indonesia secara keseluruhan,” tutup Saidu.