EmitenNews.com - Perlu penguatan pengawasan oleh DPR RI terhadap Bank Indonesia (BI) secara keseluruhan. Calon Anggota Badan Supervisi Bank Indonesia (BSBI) Piter Abdullah Redjalam mengusulkan hal itu, agar BI mampu untuk mencapai tujuannya. Pengawasan itu, mencakup seluruh fungsi dan tugas BI dalam mencapai tujuan. Tetapi, untuk mencegah intervensi, DPR cukup mengawasi kebijakan yang sudah diambil BI.

 

“BI memiliki tujuan yang sangat mulia, dan oleh karena itu upaya untuk mencapai tujuan BI seharusnya menjadi lingkup pengawasan dari DPR dan tidak hanya dibatasi dalam aspek operasional sebagaimana selama ini dilakukan," kata Piter Abdullah Redjalam dalam Uji Kepatutan dan Kelayakan (Fit and Proper Test) bersama Komisi XI DPR RI di Gedung Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (6/7/2023).

 

Piter Abdullah Redjalam perlu menjelaskan apa yang dimaksudkannya pengawasan oleh DPR secara keseluruhan. Menurut dia, itu bukan berarti DPR mampu melakukan intervensi kepada BI, melainkan pengawasan itu dilakukan hanya atas kebijakan-kebijakan yang telah diambil oleh BI.

 

"Pengawasan itu dilakukan terhadap kebijakan yang sudah diambil, bukan kebijakan yang masih dalam proses dibuat," jelas Piter Abdullah Redjalam. ***