EmitenNews.com -Harga referensi produk minyak kelapa sawit (crude palm oil/ CPO) untuk penetapan bea keluar (BK) dani pungutan ekspor (PE) periode 1 - 15 Oktober 2023 adalah USD827,37 per metric ton (MT).

 

Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri Kementerian Perdagangan (Kemendag), Budi Santoso mengatakan bahwa nilai tarif ini meningkat sebesar USD28,54 atau 3,57 persen dari periode 16 - 30 September 2023. Selain itu, minyak goreng (refined, bleached, and deodorized/ RBD palm olein) dalam kemasan bermerek dan dikemas dengan berat netto <= 25 kg dikenakan BK USD0/ MT.

 

"Saat ini, harga referensi CPO meningkat menjauhi ambang batas yang sebesar USD680/ MT. Untuk itu, merujuk pada PMK yang berlaku saat ini, pemerintah mengenakan bea keluar CPO sebesar USD33/ MT dan pungutan ekspor CPO sebesar USD85/ MT untuk periode 1 - 15 Oktober 2023," kata Budi dalam keterangannya, Sabtu (30/9).

 

Peningkatan harga referensi CPO dipengaruhi beberapa faktor yaitu peningkatan permintaan yang tidak diimbangi dengan peningkatan produksi. Kemudian adanya kenaikan harga minyak nabati lainnya.

 

Sementara itu, harga referensi biji kakao periode Oktober 2023 ditetapkan sebesar USD3.622,88/ MT atau meningkat sebesar USD183,16 setara 5,32 persen dari bulan sebelumnya. Hal ini berdampak pada peningkatan Harga Patokan Ekspor (HPE) biji kakao pada Oktober 2023 menjadi USD3.307/MT atau naik USD178 setara 5,7 persen dari periode sebelumnya.