EmitenNews.com - Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung Wibowo mengamini pernyataan Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa soal dana triliunan yang mengendap di Bank Jakarta. Seribu persen benar. Ia menyebut dana itu disimpan karena pembayaran-pembayaran oleh Pemprov  biasanya melonjak pada akhir tahun. Menkeu sebelumnya menyebut Pemprov Jakarta memiliki dana Rp14,6 triliun di bank.

Gubernur Pramono Anung Wibowo mengungkapkan hal tersebut kepada pers, di Jakarta Pusat, Rabu (22/10/2025).

"Beliau menyampaikan ada dana Rp14,6 triliun milik Pemda DKI di Bank Jakarta. Itu betul 1.000 persen. Bukan 100 persen lagi, 1.000 persen. Tetapi memang Jakarta ini, pola pembayaran untuk APBD-nya biasanya terjadi pelonjakan di akhir tahun," kata politikus PDI Perjuangan itu.

Gubernur Pramono mencontohkan pada akhir 2023, ada dana mengendap di bank sekitar Rp16 triliun. Lalu di 2024, sekitar Rp18 triliun di bank. Ia memastikan dana Rp14,6 triliun saat ini akan digunakan untuk pembayaran-pembayaran kegiatan yang dilakukan Pemprov.

Malah, Pemerintah DKI meminta Menteri Keuangan menambah dana transfer daerah Rp10 triliun, agar segera ditransfer. 

“Jadi, memang betul ada. Tetapi itu kami persiapkan untuk pembayaran-pembayaran di akhir bulan November dan Desember ini," kata Menteri Sekretaris Kabinet di era Presiden ke-7 RI Joko Widodo itu.

Sebelumnya, Menkeu Purbaya mengungkap masih banyak pemerintah daerah yang menumpuk uang dalam jumlah besar di perbankan, meskipun realisasi belanja daerah berjalan lambat sepanjang 2025.

Total dana mengendap pemerintah pusat dan daerah dalam tiga pos simpanan

Dalam kegiatan “1 tahun Prabowo-Gibran: Optimism 8% Economic Growth” di Jakarta, Kamis (16/10/2025), Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengungkapkan bakal menginvestasi dana pemerintah yang mengendap di perbankan. Totalnya, mencapai Rp653,4 triliun per Agustus 2025, terdiri atas dana pemerintah pusat Rp399 triliun dan pemerintah daerah Rp254,4 triliun.

“Nanti kami akan investigasi. Jangan sampai uang pemerintah nganggur di perbankan,” kata Purbaya Yudhi Sadewa.