EmitenNews.com - BP BUMN bersama Danantara Indonesia memastikan PT Danareksa (Persero) menjadi pusat konsolidasi seluruh aset kawasan industri milik negara.

"Konsolidasi aset kawasan industri milik BUMN berpotensi menambah lebih dari 13.000 hektare kawasan yang dikelola Danareksa. Langkah strategis ini akan memperkuat posisi Danareksa sebagai pengelola kawasan industri terbesar di Asia Tenggara," kata Kepala BP BUMN sekaligus COO Danantara Indonesia Dony Oskaria dalam keterangan resmi, Sabtu (25/7/2026).

Konsolidasi ini berpotensi menambah luasan lahan kelolaan Danareksa hingga lebih dari 13.000 hektare. Dony memproyeksikan dengan penambahan tersebut, Danareksa menjadi pengelola kawasan industri dengan kapasitas terbesar di Asia Tenggara.

Skema transformasi Danareksa sebagai strategic holding kawasan industri dibahas dalam pertemuan jajaran pimpinan Danantara bersama Direksi Danareksa pada 21 Juli 2026.

Cakupan transformasi meliputi pengembangan tujuh kawasan industri eksisting, optimalisasi aset, penataan entitas non-inti, serta penguatan pendapatan berulang melalui pengembangan utilitas, infrastruktur, dan properti pendukung kawasan.

"Melalui pengelolaan terintegrasi, Danareksa diharapkan dapat meningkatkan nilai tambah aset BUMN, memperkuat daya saing kawasan industri nasional, serta mendorong pertumbuhan investasi dan industrialisasi Indonesia," ujar Dony.

Integrasi tata kelola di bawah satu payung holding juga diproyeksikan Dony dapat mengakselerasi penarikan modal asing dan memperkuat kesiapan infrastruktur manufaktur nasional. Di saat bersamaan, Gedung Danareksa juga akan menjadi lokasi sementara operasional Pusat Finansial Internasional Indonesia (PFII) selama masa transisi 2-3 tahun ke depan.

Sebagai informasi, pada Mei 2026, PT Danareksa (Persero) juga merombak jajaran direksi. Posisi Direktur Utama yang sebelumnya dijabat Yadi Jaya Ruchandi kini diisi oleh Ngurah Wirawan.

Berikut susunan Direksi Danareksa terbaru: 

Direktur Utama: Ngurah Wirawan