Dapat Izin OJK, Modalku Finansial Indonesia Resmi Beroperasi

Dapat Izin OJK, Modalku Finansial Indonesia Resmi Beroperasi. dok. duitologi.
EmitenNews.com - PT Modalku Finansial Indonesia sah beroperasi. Otoritas Jasa Keuangan melalui Keputusan Anggota Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan telah memberikan pemberlakuan izin usaha di bidang perusahaan pembiayaan sehubungan perubahan nama PT Buana Sejahtera Multidana menjadi PT Modalku Finansial Indonesia. Izin diberikan melalui surat keputusan nomor KEP-594/NB.11/2022 tanggal 3 Oktober 2022.
Pemberlakuan izin usaha tersebut mulai berlaku sejak tanggal ditetapkannya Keputusan Anggota Dewan Komisioner atas perusahaan tersebut dan PT Modalku Finansial Indonesia beralamat di Unifam Tower Lantai 10, Perkantoran Sunrise Garden, Blok A3 No. 1-7, Kedoya Utara, Kebon Jeruk, Jakarta Barat.
Dengan berlakunya izin usaha perusahaan itu, PT Modalku Finansial Indonesia diwajibkan agar dalam menjalankan kegiatan usaha selalu menerapkan praktik usaha yang sehat. Selain itu, harus senantiasa mengacu kepada peraturan perundangan yang berlaku. ***
Related News

Turunkan Utilisasi, Kemenperin Prihatinkan Pengetatan HGBT

Penuhi Sebagian Target APBN 2025, Pemerintah Lelang SBSN 19 Agustus

Kegiatan Operasional BI pada 18 Agustus Ditiadakan

Lelang SUN, Pemerintah Serap Rp32 Triliun Dari Permintaan Rp162T

Catatan BEI, 15 Perusahaan Belum Sampaikan Laporan Keuangan

Ricky Perdana Gozali Kini Resmi jadi Deputi Gubernur BI 2025-2030