EmitenNews.com - Bursa Efek Indonesia (BEI) menyampaikan bahwa pihaknya tengah memantau pergerakan saham PT Bintang Oto Global Tbk (BOGA) dan PT Surya Permata Andalan Tbk (NATO). Diawasinya saham BOGA dan NATO ini lantaran adanya indikasi pola transaksi yang tidak wajar yang di luar kebiasaan atau UMA (Unusual Market Activity).

 

Merujuk data transaksi BEI, saham emiten ritel otomotif (BOGA) ini pada 11 November 2021 bertengger di harga Rp1.510 per saham dengan volume 97,93 juta, nilai transaksi Rp148,93 miliar dan frekuensi 4.745 kali. Sedangkan pada  penutupan kemarin, Senin 15 November 2021 harga saham turun jadi Rp1500 per lembar dengan volume saham sebanyak 109,17 juta, nilai transaksi mencapai Rp164,85 miliar dengan frekuensi sebanyak 4.429 kali.

 

Sementara untuk NATO sebagai emiten pemilik resort, hotel dan kapal pesiar ini pada 11 November 2021 masih bertengger di harga Rp745 per saham dengan volume saham ditransaksikan sebanyak 276,29 juta, nilai transaksi mencapai Rp203,52 miliar dan frekuensi sebanyak 9.611 kali. Sedangkan pada penutupan kemarin, Senin 15 November 2021 telah berada di harga Rp710 per saham atau turun 35 poin dalam 2 hari Bursa. Dengan volume saham sebanyak 259,50 juta, nilai transaksi Rp184,74 miliar dan frekuensi sebanyak 5.252 kali.


Untuk pagi ini saham BOGA di buka menghijau ke Rp1505 atau naik 5 poin setara o,33 persen dari pembukaan dan NATO justru sempat berada di zona merah dengan koreksi 10 poin ke Rp700 sebelum akhirnya kembali ke harga pembukaan di Rp710 per saham hingga pukul 09.20 WIB.

 

Kembali ditegaskan bahwa pengumuman UMA tersebut tidak serta merta menunjukkan adanya pelanggaran terhadap peraturan perundang-undangan di bidang pasar modal. "Sehubungan dengan terjadinya Unusual Market Activity atas saham BOGA dan NATO, perlu kami sampaikan bahwa Bursa saat ini sedang mencermati perkembangan pola transaksi saham ini," terang Lidia M Panjaitan, Kepala Divisi Pengawasan Transaksi BEI, dalam pengumuman tertulisnya di Jakarta, Selasa (16/11).

 

Lebih lanjut Lidia memaparkan bahwa Bursa mengimbau para investor untuk memperhatikan jawaban ARKA atas permintaan konfirmasi bursa. Selain itu, investor juga disarankan mencermati kinerja perusahaan dalam setiap keterbukaan informasi dan dihimbau untuk mengkaji kembali corporate action perusahaan tercatat apabila belum mendapat persetujuan RUPS. "BEI juga menyarankan investor untuk mempertimbangkan berbagai kemungkinan yang dapat timbul di kemudian hari sebelum melakukan investasi,"imbuhnya. 


Informasi terakhir mengenai Perusahaan Tercatat adalah informasi tanggal 9 November 2021 yang dipublikasikan melalui website PT Bursa Efek Indonesia (Bursa) terkait laporan bulanan registrasi pemegang efek. Sebagai informasi, sebelumnya Bursa telah mengumumkan UMA (Unusual Market Activity) 20 April 2021 dan  tanggal 26 Juli 2021 atas perdagangan saham BOGA.


Informasi terakhir NATO tanggal 15 November 2021 yang dipublikasikan melalui website PT Bursa Efek Indonesia (Bursa) terkait laporan kepemilikan saham. Sebagai informasi, sebelumnya Bursa telah mengumumkan UMA (Unusual Market Activity) pada tanggal 26 Juli 2021 atas perdagangan saham NATO.