EmitenNews.com - Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf) mendapatkan pagu indikatif (perkiraan pagu anggaran) tahun 2023 sebesar Rp3,31 triliun. Dengan demikian secara persentase, anggaran yang diterima Kemenparekraf hanya dipenuhi 46,86 persen dari kebutuhan yang diajukan sebesar Rp7,07 triliun,


Dalam keterangannya dalam rapat bersama Komisi X DPR RI, Jumat (10/6/2022), Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif, Sandiaga Salahuddin Uno mengatakan, usulan tambahan pagu indikatif Kemenparekraf sebesar Rp952,09 miliar yang tercakup dalam Rp3,31 triliun juga disetujui oleh Komisi X DPR RI.


Berdasarkan hasil Rapat Dengar Pendapat (RDP) pada 6-7 Juni 2022, terdapat perubahan anggaran di unit tiga Badan Pelaksana Otorita. Yakni Borobudur, Danau Toba, dan Labuan Bajo Flores sebesar Rp110,62 miliar dari sebelumnya Rp116,62 miliar.


Total pagu anggaran dari tiga Badan Pelaksana Otorita yang berkurang dilimpahkan dalam anggaran Deputi Bidang Pengembangan Destinasi dan Infrastruktur untuk penguatan desa wisata dari Rp195,66 miliar menjadi Rp201,66 miliar.


"Untuk Satuan Kerja Badan Pelaksana Otorita Borobudur, Danau Toba, dan Labuan Bajo Flores akan ada penyesuaian," kata Menteri Sandi.


Total pagu anggaran 2023 yang akan digunakan untuk masing-masing unit, yaitu Sekretariat Kementerian sebesar Rp563,13 miliar, Inspektorat Utama Rp27,87 miliar, Deputi Bidang Kebijakan Strategis Rp59,24 miliar. Kemudian, Deputi Bidang Sumber Daya dan Kelembagaan sebesar Rp281,06 miliar, lalu Deputi Bidang Pengembangan Destinasi dan Infrastruktur sebesar Rp201,66 miliar.


Untuk Deputi Bidang Industri dan Investasi Rp91,76 miliar, Deputi Bidang Pemasaran Rp329,92 miliar, Deputi Bidang Produk Wisata dan Penyelenggara Kegiatan (Events) sebesar Rp231,92 miliar. Selanjutnya, Deputi Bidang Ekonomi Digital dan Produk Kreatif sebesar Rp164,46 triliun, Badan Pelaksana Otorita Rp110,62 miliar, UPT (Unit Pelaksana Teknis) Pendidikan Tinggi Bidang Pariwisata sebesar Rp1,25 triliun. ***