EmitenNews.com - Darma Henwa (DEWA) mengurungkan rencana private placement maksimal 2,18 miliar lembar. Pengeluaran saham itu maksimum 10 persen dari jumlah saham ditempatkan dan disetor perseroan. Penerbitan saham anyar tersebut dibanderol Rp50 per lembar.


Menyusul pembatalan itu, rencana gelaran rapat umum pemegang saham luar biasa (RUPSLB) pada Kamis, 30 Juni 2022 urung dilakukan. Ajang itu, sedianya dijadikan lokasi untuk meminta restu dari pemodal atas rencana tersebut. Namun, terpaksa dibatalkan. ”Gelaran RUPS Tahunan tetap dilangsungkan besok,” tulis Rio Supin, Presiden Direktur Darma Henwa. 


Rio menyebut rencana perseroan melakukan private placement untuk mencari investor strategis yang dapat meningkatkan modal, dan juga membantu meningkatkan hasil produksi. ”Dengan mempertimbangkan hal itu, manajemen perseroan akan mengkaji alternatif aksi korporasi lain untuk meningkatkan modal perseroan,” imbuhnya.


Insiden pembatalan itu, klaim Rio tidak berdampak signifikan terhadap kegiatan operasional, hukum, dan kelangsungan emiten sebagai perusahaan publik. ”Operasional perusahaan tetap berjalan normal,” ucapnya.


Sejatinya, tindakan korporasi itu, untuk memperkuat struktur permodalan, dan mendongkrak jumlah saham beredar. Penguatan modal itu, dilatari kinerja positif sepanjang 2021. Pada periode itu, perseroan mencatat laba USD1,47 juta, dan pendapatan USD322,74 juta. Itu bukti perseroan dapat memanfaatkan kondisi, peluang, dan meningkatkan kinerja dari tahun ke tahun. 


Dengan private placement itu, struktur permodalan, dan keuangan meningkat menjadi lebih baik. Mendapat tambahan dana untuk memperkuat permodalan, pengembangan usaha, dan pertumbuhan perusahaan. Jumlah saham beredar akan meningkatkan likuiditas perdagangan saham, dan diversifikasi sumber pendanaan dari pasar modal, dan fasilitas pinjaman bank.


Dana dari hasil private placement setelah dikurangi biaya-biaya transaksi dan lain-lain, akan dipergunakan perseroan dan atau entitas anak usaha untuk memperkuat permodalan, dan pertumbuhan usaha dalam bentuk modal kerja. Penambahan modal akan dilaksanakan secara bertahap atau sekaligus dalam tempo dua tahun terhitung sejak tanggal persetujuan rapat umum pemegang saham luar biasa. (*)