EmitenNews.com - PT DCI Indonesia (DCII) mengantongi restu penyesuaian bidang usaha. Yaitu, bidang usaha aktivitas telekomunikasi dengan kabel, dan bidang usaha internet service provider. Dua bidang usaha itu, menjadi usaha utama perseroan.


Sebelumnya, bidang usaha tersebut hanya sebatas penunjang. Keputusan itu, telah dipermanenkan dalam rapat umum pemegang saham luar biasa pada Jumat, 8 Juli 2022. ”Penyesuaian bidang usaha itu disetujui 1,66 miliar suara, 712 suara abstain, dan 63.400 suara tidak setuju,” tulis Evelyn Wijaya, Head of Enterprise Division DCI Indonesia. 


Rapat dihadiri langsung Presiden Direktur Otto Toto Sugiri, Direktur Juni Chihtra Gani. Presiden Komisaris Marina Budiman, Komisaris Independen Indri Koesindrijastoeti Hidayat, dan Komisaris Independen Nancy Herawati. 


Sebelumnya, DCI Indonesia mengantongi restu menambah bidang-bidang usaha baru. Sejumlah bidang anyar itu, aktivitas telekomunikasi dan kabel, internet service provider, dan aktivitas perusahaan holding.


Persetujuan penambahan bidang baru itu, telah diputuskan dalam Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) pada Jumat (8/4). Rencana penambahan bidang usaha itu, dilatari peningkatan konsumen pengguna digital 21 juta orang sejak pandemi Covid-19. Kondisi itu, menyebabkan percepatan ekonomi digital setiap negara. 


Sepanjang tahun lalu, DCI Indonesia  puasa dividen. Keputusan itu, kontra produktif dengan harga saham perseroan. Di mana, gerak saham melangit di k?sadan Rp41.650 per lembar. Alhasil, pemegang saham DCI Indonesia harus gigit jari. Sementara tidak bisa menikmati guyuran dividen dari entitas usaha Salim Group tersebut. 


Laba bersih tahun lalu sejumlah Rp261 miliar disisihkan untuk sejumlah keperluan. Senilai Rp5 miliar dicatat sebagai tambahan cadangan umum. Lalu, sebesar Rp256 miliar untuk mendukung kegiatan perluasan gedung pusat data yang akan disimpan sebagai laba ditahan. (*)