Defisit APBN 2026 Capai Rp240 Triliun, Tenang Kata Menkeu Purbaya
Ilustrasi aktivitas perekonomian masyarakat. Dok. Tribunnews.
EmitenNews.com - Tenang! Defisit Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara sebesar 0,93% dari produk domestik bruto (PDB) per kuartal I-2026, atau mencapai Rp240,1 triliun. Tetapi, Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa meminta masyarakat tenang.
Kepada pers, Menkeu Purbaya mengungkapkan, pendapatan negara mencapai Rp574,9 triliun atau meningkat 10,5% pada triwulan I-2026. Sedangkan belanja negara terealisasi sebesar Rp815,0 triliun atau meningkat 31,4%.
"Dengan demikian, defisit APBN sebesar Rp240,1 triliun atau 0,93% terhadap PDB. Jadi ketika ada defisit, masyarakat, bapak-bapak dan ibu-ibu jangan kaget, memang anggaran kita didesain defisit," kata Menkeu Purbaya dalam Rapat Kerja dengan Komisi XI DPR, di Gedung Parlemen Senayan, Jakarta, Senin (6/4/2026).
Purbaya menjelaskan, belanja pemerintah dijalankan sepanjang tahun, sehingga adanya defisit yang tercatat merupakan sesuatu yang normal. "Yang jelas kita monitor terus selama setahun akan seperti apa pendapatannya dan belanjanya seperti apa. Jadi kita amat berhati-hati dalam mempertimbangkan hal ini."
Rata-rata belanja pemerintah kuartal I-2026 yakni 17% dari PDB. Sedangkan pada kuartal I-2026 sudah lebih besar menjadi 21,2%.
Dalam rancangan Purbaya, belanja pemerintah menjadi lebih merata sepanjang tahun. Biasanya, pemerintah baru menghabiskan belanja pada akhir tahun. "Ini by design percepatan belanja, anggaranya sudah ada, K/L kerja lebih cepat. Ini akan memberikan kontribusi yang kuat pada pertumbuhan PDB di triwulan I 2026."
Dengan semangat itu, Purbaya memperkirakan, pertumbuhan ekonomi nasional bisa mencapai di atas 5,5%. Lebih optimistis dibanding Dirjen Strategi Ekonomi dan Fiskal, Kemenkeu, Febrio Kacaribu, yang agak ragu soal target 5,5% itu.
“Saya minta 5,5 lebih, nggak bisa 5,6, atau lebih. Mudah-mudahan tercapai, saya pikir kemungkinan besar sekali tercapai di 5,5 atau lebih," kata mantan Ketua Lembaga Penjamin Simpanan tersebut.
Sementara itu, untuk menahan kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM), pemerintah harus mengalokasikan tambahan anggaran subsidi energi hingga Rp100 triliun. Menteri Keuangan, Purbaya Yudhi Sadewa, memastikan defisit Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) tetap terkendali di level 2,9 persen.
Pemerintah menggunakan asumsi harga minyak dunia yang relatif tinggi dalam penyusunan kebijakan fiskal, yakni rata-rata sebesar USD 100 per barel sepanjang tahun.
“Dengan asumsi harga minyak tinggi terus, rata-rata USD100 sepanjang tahun. Dengan kebijakan itu, defisitnya tetap terkendali di 2,9 persen,” kata Menkeu Purbaya, di Jakarta, Rabu (1/4/2026).
Total anggaran subsidi dan kompensasi energi dalam APBN tahun ini sebelumnya tercatat sekitar Rp381 triliun. Pemerintah masih akan melakukan perhitungan lebih lanjut untuk memastikan besaran final tambahan anggaran tersebut.
Dari sisi fiskal, tambahan subsidi energi diperkirakan hanya memberikan tekanan terbatas terhadap defisit, yakni sekitar 0,12 persen dari Produk Domestik Bruto (PDB). ***
Related News
Merespon Harga Avtur, Pemerintah Naikkan Fuel Surcharge 38 Persen
Cari Formula Pas, Bahlil Ajak Swasta Hitung Harga BBM Nonsubsidi
Harga Avtur Melonjak Tajam, Pemerintah Izinkan Tiket Pesawat Naik
Harga Emas Turun karena Ancaman Terbaru TrumpĀ
Ekonomi AS di Atas Ekspektasi, Ini yang akan Terjadi dengan Harga Emas
Harga Emas Antam Hari Ini Turun Rp26.000 Per Gram





